Kisah Getir TKW Asal Bandung Barat, Dipenjara di Malaysia Karena Dituduh Memiliki Narkoba 

Rima Diana, TKW asal Pasirlame, Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus merasakan dinginnya jeruji besi saat dia bekerja di Malaysia.

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Hilman Kamaludin
Rima Diana (31), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Pasirlame, RT 03/16, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) 

"Sunenti diberangkatkan ke China dengan rute perjalanan dari Bandara Soekamo-Hatta, Tangerang menuju Thailand, kemudian dari Thailand ke Vietnam, dari Vietnam kemudian ke Shanghai, China," ujar Juwarih.

Keluarga saat mendatangi Sekretariat SBMI Cabang Indramayu melaporkan kondisi Sunenti yang dirawat tak bisa pulang di Rumah Sakit di Shanghai, China.
Keluarga saat mendatangi Sekretariat SBMI Cabang Indramayu melaporkan kondisi Sunenti yang dirawat tak bisa pulang di Rumah Sakit di Shanghai, China. (Istimewa)

Baca juga: Keluarga TKW Indramayu Gadaikan Rumah Demi Pengobatan Sunenti di China, Tapi Masih Kurang

Gadaikan Rumah Demi Pengobatan Sunenti di China

Kondisi Sunenti, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu semakin membaik.

Ia sebelumnya sempat dikabarkan koma karena penyakit komplikasinya kambuh, Sunenti menderita asma akut dan infeksi lambung.

Sudah hampir satu bulan lamanya, Sunenti dirawat di ruang ICU Pudong Hospital Shanghai China.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, walau kondisi Sunenti sudah membaik, akan tetapi saat ini ia harus tertahan di rumah sakit karena terkendala biaya.

Baca juga: TKW Asal Indramayu Sakit Parah di China, Tak Bisa Pulang Terkendala Biaya Pengobatan Puluhan Juta

Baca juga: Ridwan Kamil Rela Tidur di Teras Depan Kamar Demi Menemani Istrinya Isolasi Mandiri karena Covid-19

"Keluarga sebenarnya sudah kirim hampir Rp 67 juta, tapi masih kurang Rp 57 juta lagi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Minggu (18/4/2021).

Juwarih menyampaikan, saat mengirimkan uang pertama sebesar Rp 67 juta, keluarga diketahui harus rela menggadaikan rumah di kampung halaman.

Namun, uang tersebut masih tetap kurang, pihak agensi yang ikut merawat Sunenti mengabarkan biaya pengobatan masih kurang sebesar Rp 57 juga lagi.

Dalam hal ini, Juwarih mengakui, Sunenti ini adalah TKW yang berangkat secara unprosedural ke Shanghai.

Sudah sekitar 2 tahun lamanya ia bekerja di sana, namun selama bekerja penyakitnya kerap kali kambuh.

Hingga akhirnya, Sunenti memutuskan hendak pulang ke tanah air, hanya saja saat mendatangi kantor imigrasi, ia langsung koma tak sadarkan diri.

Dalam hal ini, Juwarih menyampaikan, meski tercatat sebagai TKW ilegal, pemerintah seharusnya bisa memberikan bantuan.

"SBMI Cabang Indramayu akan mendorong agar pemerintah baik yang berada di Jakarta maupun perwakilan KJRI Shanghai China bisa membantu," ujar dia.

Butuh Pulihan Juta Lagi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved