BP2MI Siapkan Pengacara untuk Dampingi Kasus Nenah, PMI Asal Majalengka yang Terancam Mati di Dubai

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengupayakan agar Nenah Arsinah (38) dapat terlepas dari hukuman mati yang mengancamnya. 

Editor: Machmud Mubarok
Eki Yulianto/Tribuncirebon.com
Nung Arminah (41), kakak kandung dari Nenah Arsinah PMI asal Majalengka yang dituntut hukuman mati karena dituduh membunuh sopir majikannya 

Namun, sekali lagi, harapan kosong yang didapat.

"Saya sudah bersusah payah meminjam ke sana ke sini buat mengeluarkan adik saya, tapi adik saya belum juga pulang," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Nenah Arsinah (38) warga Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, terancam hukuman mati di Uni Emirat Arab.

Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 3,5 Mengguncang Sukabumi, Belum Ada Laporan dari Masyarakat

Baca juga: Nasib Pilu Mantan Pejabat Pemkab Subang Rumah Disita, Dibui 4 Tahun, & JC Ditolak, Gara-gara Korupsi

Nasib Nenah pun bergantung pada bantuan Pemerintah Indonesia.

Sejak 2014 lalu, Nenah harus mendekam di penjara Sarjah, Dubai Uni Emirat Arab karena dituduh membunuh sopir majikannya.

Nenah juga terancam hukuman mati karena dugaan tuduhan tersebut.

Siasat Licik Majikan

Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD Majalengka, Muhamad Fauzi menceritakan, Nenah pertama kali bekerja sebagai PMI ke Dubai pada tahun 2011 silam.

Baca juga: BREAKING NEWS - Dituduh Bunuh Sopir Majikan, PMI Asal Majalengka Terancam Hukuman Mati di UEA

Baca juga: Sule Ngaku Mulai Sepi Job, Hanya Ngisi 1 Program TV, Tawarkan 1,7 Hektar Tanah ke Raffi Ahmad

Saat itu, ia bekerja untuk majikannya selama tiga tahun.

Namun, karena sang ibu meninggal dunia, ia meminta kepada majikannya untuk dipulangkan terlebih dahulu ke Indonesia.

"Tahun 2014 Nenah pulang, tapi hanya beberapa hari di rumah terus berangkat lagi. Nah, baru dua bulan untuk bekerja lagi, terjadilah tuduhan pembunuhan itu ke Nenah oleh majikannya," ujar Fauzi saat ditemui di kantornya, Senin (24/5/2021).

Menurut cerita dari keluarganya, jelas dia, sehari sebelum peristiwa pembunuhan itu, sopir majikan bersitegang dengan anak sang majikan.

Keributan itu diduga sang sopir meminta gaji yang tidak dibayar beberapa bulan.

"Jadi cerita dari Nenah yang mengaku ke keluarganya, bahwa ada percecokan antara sopir dengan anaknya majikan. Besoknya, Nenah melihat sopirnya telah meninggal dunia di kamarnya saat hendak memberi makan," ucapnya.

Peristiwa itu membuat sang majikan dari Nenah diduga berinisiatif untuk mencebloskan Nenah ke penjara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved