PPDB 2021 di Kota Cirebon

Ini Tahapan Pendaftaran dan Kuota PPDB 2021 di Kota Cirebon

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon mulai menyosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
siap-ppdb.com
ILUSTRASI: Ini Tahapan Pendaftaran dan Kuota PPDB 2021 di Kota Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon mulai menyosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021.

Kepala Disdik Kota Cirebon, Irawan Wahyono, mengatakan, pelaksanaan PPDB dimulai dari tahapan sosialisasi pada 27 Mei - 20 Juni 2021.

Menurut dia, rencananya PPDB di Kota Cirebon dilaksanakan mulai 28 Juni 2021.

Baca juga: Dimulai Akhir Juni 2021, Disdik Kota Cirebon Gencar Sosialisasi PPDB

"Untuk pendaftarannya akan dibagi dalam dua tahap," kata Irawan Wahyono kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (29/5/2021).

Ia mengatakan, tahap pertama dibuka pada 28 Juni - 1 Juli 2021 untuk jalur warga tidak mampu (afirmasi), prestasi, dan perpindahan orang tua.

Sementara penerimaan PPDB tahap dua untuk jalur zonasi dibuka pada 2 Juli - 6 Juli 2021.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, PPDB 2021 di Kota Cirebon Dilaksanakan Secara Daring

Nantinya, penetapan akan dilaksanakan pada 7 Juli 2021 dan registrasinya dimulai 8 - 10 Juli 2021.

"Tahun ajaran barunya langsung dimulai pada 12 Juli 2021," ujar Irawan Wahyono.

Irawan menyampaikan, kuota penerimaan PPDB juga telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPDB.

Di antaranya, jalur zonasi 50 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 10 persen, jalur anak guru 5 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.

"Kapasitas tiap sekolah disesuaikan jumlah rombongan belajarnya," kata Irawan Wahyono.

Info PPDB di Jabar

Buat kamu yang mau daftar ke SMA, Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2021 tingkat SMA di Jawa Barat telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Jabar Nomor 29 Tahun 2021.

Berbagai tata cara penerimaannya pun telah diatur dalam peraturan tersebut, di antaranya mengenai kuota pendaftaran di SMA di Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved