KPK Izinkan Pemkab Indramayu Pakai RS Reysa Milik PNS Tajir Rohadi untuk Merawat Pasien Covid-19

Rumah Sakit yang berlokasi di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu itu rencananya akan dimanfaatkan untuk tempat karantina

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Foto istimewa
Penyerahan berkas RS Reysa kepada Pemkab Indramayu, Jumat (28/5/2021). 

Dalam persidangan sebelumnya, Terdakwa kasus suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rohadi menampik keterangan saksi soal pembelian tanah di Desa Cikedung Lor, Indramayu, Jawa Barat.

Mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut mengatakan tanah milik Jasman, tetangganya, dibeli ibunya.

Hal ini ia sampaikan saat diberi kesempatan memberikan tanggapan perihal keterangan saksi, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/5/2021).

"Terhadap Pak Jasman memang dibeli oleh ibu saya setelah dapat sewa tower, memang itu kepemilikannya adalah milik orang tua saya. Memang tanah itu bukan milik saya, tapi milik almarhumah ibu saya," ungkap Rohadi.

Hal yang sama juga disampaikan Rohadi menanggapi keterangan saksi Turyana.

Kata dia, tanah milik Turyana seluas 1.400 meter persegi di Blok Sukaraja, Desa Cikedung Lor, Indramayu, Jawa Barat, kala itu dibeli seharga Rp 50 juta oleh ibunya.

Rohadi menyatakan tidak pernah membeli tanah Turyana.

Baca juga: PNS Tajir Rohadi Sesenggukan Membantah Kesaksian Mantan Komisaris RS Reysa Indramayu: Semua Bohong

"Juga terhadap saksi Turyana, memang tanahnya jauh di Sukaraja sana dan memang dikelola ibu saya, saya nggak pernah beli," kata dia.

Namun, Rohadi membenarkan keterangan saksi Rustini soal pembelian tanah.

Ia menyebut tanah milik Rustini di Blok IV Desa Cikedung Lor, Indramayu, Jawa Barat seluas 1.473 meter persegi dibeli Rohadi pada tahun 2015. Waktu itu Rohadi membelinya sebesar Rp114 juta.

Adapun Rohadi mengaku tanah tersebut dibeli dengan tujuan untuk mendirikan rumah sakit, yang saat ini berdiri RS Reysa Mitra Medika.

"Namun terhadap saksi ibu Rustini betul kami yang membeli untuk rumah sakit. yang benar hanya ibu Rustini aja," jelas Rohadi.

Keterangan saksi

Jasman selaku tetangga Rohadi membenarkan tanahnya di Desa Cikedung Lor, Indramayu, Jawa Barat seluas 3.072 meter persegi dibeli Rohadi sekitar tahun 2007-2008 seharga Rp120 juta.

Baca juga: Warga Berharap RS Reysa Milik PNS Tajir di Indramayu Bisa Beroperasi Kembali, Kesulitan Berobat

"Iya betul semuanya," kata Jasman yang terhubung secara daring.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved