PMI Asal Majalengka Dituduh Membunuh

Nenah TKW Majalengka Sering Ngeluh Majikannya di Dubai Sangat Galak, Kini Ratapi Nasib di Penjara

Nasib buruk sudah dialami Nenah sejak awal berangkat jadi Pekerja Migran (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Dubai

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Eki Yulianto/Tribuncirebon.com
Nung Arminah (41), kakak kandung dari Nenah Arsinah PMI asal Majalengka yang dituntut hukuman mati karena dituduh membunuh sopir majikannya 

"Hanya sekitar 2 bulan sejak pulang kampung pada 2014 lalu, dia kena kasus ini. Dia dituduh menaruh racun di makanan sopir, padahal katanya makanan sopir itu masih utuh," katanya.

Sementara itu, Nung mengaku terakhir kali komunikasi dengan Nung pada H+3 lebaran kemarin.

Nenah bisa curi-curi waktu menelpon ketika ada temannya yang menjenguk ke tahanan.

"Dia ditahan di daerah Dubai. Teman-temannya juga suka nelepon. Ada yang dari Cirebon, Indramayu dan lain-lain. Nelepon paling 3 sampai 5 menit. Nggak pernah SMS, nelepon terus," ujarnya.

Sempat berminat buka Rumah Makan masakan Arab di kampung, Nung Sering mimpikan Nenah pulang.

Sebelum terjerat masalah hukum dan terancam hukuman mati, pihal keluarga sempat merekomendasikan Nenah agar tidak kembali ke luar negeri.

Hal itu setelah Nenah kerap cerita majikannya galak.

Sebagai gantinya, keluarga berencana untuk mengajak Nenah membuka rumah makan khas Arab.

Kemampuan Nenah meracik masakan Arab jadi modal besar untuk membuka usaha kuliner di kampung halaman.

"Dia mah pinter mempelajari resep-resep. Meskipun lulusan SD, tapi cepat ngerti. Jadi kami sempat menawarkan Nenah untuk nggak usah berangkat lagi. Cukup di sini aja bukan rumah makan masakan Arab," ucap Nung.

Alih-alih keinginannya itu terwujud, Nenah kini justru berurusan dengan hukum.

Bahkan Nenah terancam hukuman mati.

"Sekarang malah kena masalah ini. Kami masih tetap berharap Nenah pulang. Beberapa hari terakhir saya sering mimpikan dia pulang. Mudah-mudahan ini tanda baik," jelas dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved