Sate Sianida

Terungkap Status Pernikahan Nikah Siri Tersangka Kasus Sate Sianida NA dan Aiptu T, Ini Katanya

Divisi Propam Polda DIY telah mendapat jawaban terkait status nikah siri antara NA dengan Aiptu T

Editor: Mumu Mujahidin
(kolase Instagram)
Terungkap Status Pernikahan Nikah Siri Tersangka Kasus Sate Sianida NA dan Aiptu T, Ini Katanya 

Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pendalaman keterangan terhadap Aiptu T terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian.

Para penyelidik dan penyidik dari Propam Polda DIY masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait kebenaran Aiptu T yang dikabarkan telah menikah siri.

"Akan saya sampaikan berkaitan mister T bahwa yang bersangkutan sedang kami dalami. Nantinya kalau terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," kata Yuliyanto, saat ditemui di Polda DIY, beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, pengumpulan bukti-bukti terhadap Aiptu T juga terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Siapa pun yang melakukan pelanggaran baik itu disiplin, maupun kode etik maka akan kami lakukan penindakan  sesuai prosedur," tambahnya.

Yuliyanto menjawab dengan sedikit ragu terkait sejauh mana kedekatan T dengan tersangka NA.

Meski pihak kelurahan mengetahui jika Aiptu T dan NA saat menempati rumah di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Bantul berstatus nikah siri.

"Hubungan keduanya masih didalami. Yang jelas keduanya tidak mengakui kalau menikah siri," ungkap Yuliyanto.

Ia menambahkan, pihak kepolisian belum menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Aiptu T semenjak isu adanya nikah siri dirinya berkembang.

"Setelah ada isu itu ya dilakukan pemeriksaan," singkat Yuliyanto.

Baca juga: Mahasiswa Papua Demo Minta Jokowi Menarik Pasukan Militer: Rakyat Papua sama dengan Warga Palestina

Baca juga: Keluarga Tolak Jasad Anaknya yang Tewas Gantung Diri di Kontrakan, Korban Tulis Pesan Ini di Dinding

Berkas Kasus

Sementara terkait berkas penyidikan kasus paket sate beracun yang menewaskan NFP anak driver Ojol di Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul hingga saat ini belum dikirim ke kejaksaan.

Pasalnya, sampai saat ini pihak kepolisian masih terus memburu sosok misterius berinisial R, yang diduga ikut terlibat dalam pengiriman paket sate beracun yang kemudian salah sasaran dan mengakibatkan NFP meninggal dunia.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan sosok R belum diketahui keberadaannya.

Sehingga proses penyidikan terus berjalan dan berkas penyidikan belum memenuhi syarat P21 atau dilimpahkan ke kejaksaan untuk bahan persidangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved