Sate Sianida
Terungkap Status Pernikahan Nikah Siri Tersangka Kasus Sate Sianida NA dan Aiptu T, Ini Katanya
Divisi Propam Polda DIY telah mendapat jawaban terkait status nikah siri antara NA dengan Aiptu T
"R belum diketahui dan hasil pemeriksaan belum final, sehingga berkas pemeriksaan belum dikirim ke kejaksaan," katanya, saat ditemui di Polda DIY, Selasa (18/5/2021).
Yuliyanto menambahkan, kalaupun berkas sudah dikirim ke kejaksaan, dan ditemukan bukti baru keterlibatan seseorang termasuk R maka proses penyidikan akan dilanjutkan.
"Tidak berhenti di NA (tersangka saat ini) kalau memang fakta-fakta mengarah pda R ya pasti akan dilanjutkan," tambahnya.
Terkait perkembangan kasus paket sate beracun pihak kepolisian masih menetapkan satu tersangka yakni NA, perempuan yang meminta tolong kepada Bandiman seorang driver ojek online (Ojol) supaya mengantarkan paket satai kepada seorang berinisial T di Kapanewon Kasihan, Bantul.
Sementara sosok R menurut pengakuan NA saat ditanya penyidik merupakan kenalan NA yang merekomendasikan NA untuk mengirimkan sate yang sudah dibubuhi racun sianida kepada T. ( tribunjogja.com/ hda )
Baca juga: Tubuh Bocah 3 Tahun di Subang Melepuh Tersiram Air Mendidih Saat Jajan Cilok, Ini Kronologinya
Baca juga: Kemangi dan Jintan Hitam Ternyata Obat Ampuh Sembuhkan Kanker Serviks, Cara Mengolahnya Begini
Berita lain terkait Sate Sianida