Sate Sianida

Terungkap Status Pernikahan Nikah Siri Tersangka Kasus Sate Sianida NA dan Aiptu T, Ini Katanya

Divisi Propam Polda DIY telah mendapat jawaban terkait status nikah siri antara NA dengan Aiptu T

Editor: Mumu Mujahidin
(kolase Instagram)
Terungkap Status Pernikahan Nikah Siri Tersangka Kasus Sate Sianida NA dan Aiptu T, Ini Katanya 

TRIBUNCIREBON.COM - Polisi uang status pernikahan tersangka kasus sate sianida NA dan Aiptu T.

Sebelumnya NA dan Aiptu T disebut-sebut telah menikah secara agama atau nikah siri.

Divisi Propam Polda DIY telah mendapat jawaban terkait status nikah siri antara NA dengan Aiptu T, yang diketahui menjadi sasaran utama kiriman paket sate beracun oleh NA.

"Kami sudah tanya kepada NA. Propam sudah tanya ke NA bahwa dia tidak nikah siri dengan T," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (20/5/2021).

Namun, berdasarkan penuturan dari ketua RT Padukuhan Cempokojajar, Piyungan, Kabupaten Bantul tempat di mana NA tinggal, selama ini menyebut jika NA telah menikah secara hukum agama dengan T.

Menjawab hal itu, Yuliyanto menegaskan bahwa alasan NA mengaku kepada ketua RT Cempokojajar telah menikah siri dengan T, supaya NA merasa aman menetap di padukuhan tersebut.

"Alasan NA mengaku nikah siri dengan T ya supaya aman tinggal disitu (Cempokojajar). Karena NA itu pulang hampir sampai jam 10 malam. Jadi ingin merasa aman. Ini pengakuan dari NA," tegas Yuliyanto.

Sementara terhadap ketua RT padukuhan Cempokojajar, Yuliyanto belum memastikan apakah ia sudah diperiksa atau belum.

"Kalau pak RT kami belum tahu apakah sudah diperiksa apa belum," jelas Yuliyanto.

Begitu pula saat ditanya apakah Aiptu T masih aktif sebagai penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta, Yuliyanto menuturkan bahwa kasus masih terus berjalan dan informasi yang diterima dari Propam terkait hal itu belum didapat.

"Saya belum mendapat informasi dari Propam apakah T masih aktif. Kasus belum berhenti kan," pungkasnya.

Proses penyidikan kasus satai beracun yang menewaskan NFP siswa sekolah dasar asal Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul terus dilakukan pihak Kepolisian.

Baca juga: Nina Pengirim Sate Sianida dan Tomy Dikabarkan Sudah Nikah Siri, Keluarga di Majalengka Tidak Tahu

Baca juga: Terungkap Aiptu T Jawab Soal Hubungannya dengan Nani Apriliani Tersangka Kasus Sate Sianida

Membantah

Sebelumnya, Polda DIY juga telah membantah jika Aiptu T telah menikah siri dengan tersangka pembunuhan berencana menggunakan racun yakni NA.

Sebagaimana berita yang beredar selama ini, Aiptu T dikabarkan telah menikah dengan NA yang tak lain adalah tersangka upaya pembunuhan berencana yang menewaskan bocah berinisial NFP asal Banguhjarjo, Sewon, Bantul.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved