Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Buntut Kasus Antigen Bekas di Kualanamu, Ini Katanya
Melalui Kementerian BUMN akhirnya Erick Thohir mengambil langkah tegas dengan memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan dan investigasi terhadap oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnositika di Bandara Kualanamu tersebut.
Adil mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum petugas tersebut sangat merugikan perusahaan dan bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan.
Ia bahkan menyebut tindakan itu termasuk pelanggaran berat.
"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Adil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (28/4/2021).
Adil mengatakan, Kimia Farma memiliki komitmen sebagai BUMN Farmasi terkemuka untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik dan lebih dekat kepada masyarakat.
"Serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Pada Selasa sore, Personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek lokasi terjadinya dugaan pelanggaran UU Tentang Kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hadi Wahyudi membenarkan jika penggerebekan itu lokasinya ada di Bandara Kualanamu, Medan.
Baca juga: Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Wilayah Daop 3 Cirebon Turun Jadi Rp 85 Ribu Mulai Hari Ini
Baca juga: Ini yang Terjadi Setelah 45 Hari Suntik Vaksin Dosis Kedua, Berapa Banyak Antibodi yang Terbentuk?
"Lokasinya di Bandara Kualanamu," kata Hadi Wahyudi kepada wartawan ketika ditemui di ruangannya pada Rabu (28/4/2021) pagi.
Alasan penggerebekan, ada dugaan penyalahgunaan alat rapid test antigen di lokasi layanan tersebut.
"Terkait dengan dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test antigen," ujar dia.
Dari penggrebekan itu, ada enam petugas medis yang diperiksa dan beberapa pasien (peserta rapid test antigen) yang diminta keterangannya.
Menurut dia, enam petugas medis itu sampai saat ini masih berada di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
"Nanti didalami untuk nama perusahaan. (Nanti) akan dirilis lebih lengkap oleh bapak Kapolda," kata dia.
Ia mengatakan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk alat rapid test antigen bekas.