Napi Kasus-kasus Pembunuhan Sadis di Lapas Sukamiskin Bandung dapat Remisi Idulfitri 1442 H

Untuk kasus pembunuhan, beberapa kasus diantaranya sempat bikin geger warga Kabupaten Bandung.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Jabar/ Daniel Andreand Damanik
Lapas Sukamiskin: Napi Kasus-kasus Pembunuhan Sadis di Lapas Sukamiskin Bandung dapat Remisi Idulfitri 1442 H 

Adapun ke -12 narapidana kasus korupsi yang menerima remisi antara lain ;

1. Agus Mulyana 1 bulan 15 hari
2. Agus Setiawan 1 bulan 15 hari
3. Budi Winata 1 bulan
4. Budi Hartono 1 bulan 
5. Chris Leo Manggala 2 bulan
6. Beben Sofyar 1 bulan
7. Irman bin A 1 bulan 15 hari
8. Mohammad Ripai 1 Bulan, mantan Sekretaris DPRD Purwakarta. 
9. Sugiharto 1 bulan 15 hari
10. Yudi Kartolo 1 bulan 15 hari
11. Yaya Purnomo 1 bulan
12. Yovie Gusman 1 bulan

Dengan memberi remisi sesuai aturan pada 72 warga binaan, kata dia, itu berdampak pada penghematan.

"Dengan remisi ini, kami bisa menghemat uang makan hingga Rp 49 juta," ucap dia.

Caption Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar saat memberikan keterangan pemberian remisi di Lapas Sukamiskin Bandung, Kamis (13/5/2021).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved