Masih Ingat Djoko Susilo? Saat Lebaran Polisi Tajir Itu Mendapat Kiriman Makanan dari Keluarga

Lapas Sukamiskin dihuni terpidana korupsi dari mulai pejabat dan kepala daerah, pejabat negara sekelas pimpinan lembaga negara hingga politisi.

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Mega Nugraha
Sejumlah anggota keluarga narapidana datang mengantar makanan ke LP Sukamiskin, salah satunya utusan keluarga dari terpidana simulator SIM Polri, Joko Susilo, mantan Kepala Korlantas Mabes Polri yang sempat berpangkat jenderal bintang dua, Kamis (13/5/2021). 

Dia dihukum pidana 10 tahun pada pengadilan tingkat pertama dan pidana denda Rp 500 juta. Dia juga terbukti melalukan pencucian uang karena hartanya pada 2003-2010 mencapai USD 60 ribu dan Rp 54,6 miliar.

Padahal gajinya selama kurun waktu itu hanya Rp 407,136 juta, dan laporan harta kekayaan Djoko yang diserahkan ke KPK hanya Rp 1,2 miliar.

Putusan itu kemudian diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan memerintahkan pembayaran uang pengganti Rp 32 miliar. Majelis banding juga mencabut hak politik Djoko.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved