Masih Ingat Djoko Susilo? Saat Lebaran Polisi Tajir Itu Mendapat Kiriman Makanan dari Keluarga
Lapas Sukamiskin dihuni terpidana korupsi dari mulai pejabat dan kepala daerah, pejabat negara sekelas pimpinan lembaga negara hingga politisi.
Masih Ingat Djoko Susilo? Saat Lebaran Polisi Tajir Itu Dikirimi Makanan Oleh Keluarga ke LP Sukamiskin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM,BANDUNG - Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution Bandung tidak menerima kunjungan keluarga warga binaan pemasyarakatan pada Hari Lebaran 2021, Kamis (13/5/2021).
Lapas Sukamiskin dihuni terpidana korupsi dari mulai pejabat dan kepala daerah, pejabat negara sekelas pimpinan lembaga negara hingga politisi. Selain itu, Lapas Sukamiskin juga dihuni narapidana kasus umum.
Pantauan Tribun di halaman Lapas Sukamiskin, tampak tidak ada aktivitas. Hanya saja, sejumlah anggota keluarga narapidana datang mengantar makanan.
Salah satunya utusan keluarga dari terpidana simulator SIM Polri, Joko Susilo, mantan Kepala Korlantas Mabes Polri yang sempat berpangkat jenderal bintang dua.
"Ini mau nganter makan buat pak Joko Susilo," ucap seorang pria berkaus putih, tampak membawa dua bingkisan.
Baca juga: Rayakan Idulfitri di Rumah bersama Istri dan Keluarga, Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Seindah Maaf
Baca juga: Suka Cita Warga Indramayu Gelar Salat Idulfitri 1442 H di Tengah Pandemi, Ngaku Bangga dan Senang
Dia datang mengendarai sepeda motor lalu mengetuk pintu gerbang. Petugas kemudian membolehkan dia masuk dan menyerahkan makanan. Petugas Lapas Sukamiskin menerima dan mengecek isi bingkisan.
Warga binaan di Lapas Sukamiskin sendiri menggelar salat Idul Fitri, bertempat di lapangan di area dalam lapas yang berada di Jalan AH Nasution tersebut.
"Iya kami akan menggelar salat Id di Lapas Sukamiskin," ujar Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Elly Yuzar.
Ia memastikan pelaksanaan shalat Ied dengan menjalankan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus korona. Warga binaan Lapas Sukamiskin terdiri dari binaan kasus korupsi dan pidana umum.
"Pasti menjalankan prokes. Total warga binaan disini sekira 390-an, tapi kan tidak semua ikut shalat Ied," ujar dia.
Selain itu, shalat Id juga dipastikan hanya diikuti warga binaan dan petugas Lapas Sukamiskin, tidak ada dari luar kecuali untuk khatib dan imam.
"Untuk keluarga dan kerabat tidak bisa menjenguk ke dalam karena masih dalam pandemi Covid 19. Kemarin memang ada keluarga yang ingin jenguk tapi karena berbagai pertimbangan, belum bisa. Keluarga bisa video call," ucap Elly Yuzar.
Pada 2013, Joko divonis bersalah karena korupsi dalam pengadaan simulator SIM angaran 2010-2013.
Dia dihukum pidana 10 tahun pada pengadilan tingkat pertama dan pidana denda Rp 500 juta. Dia juga terbukti melalukan pencucian uang karena hartanya pada 2003-2010 mencapai USD 60 ribu dan Rp 54,6 miliar.
Padahal gajinya selama kurun waktu itu hanya Rp 407,136 juta, dan laporan harta kekayaan Djoko yang diserahkan ke KPK hanya Rp 1,2 miliar.
Putusan itu kemudian diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan memerintahkan pembayaran uang pengganti Rp 32 miliar. Majelis banding juga mencabut hak politik Djoko.