ALHAMDULILLAH Pekan Ini Ada 3 Kecamatan di Majalengka yang Zero Kasus Covid-19

Harizal F Harahap mengatakan, adanya tiga kecamatan yang zero kasus menandakan penerapan PPKM skala mikro yang selama ini dianggap berhasil.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
ISTIMEWA
Ilustrasi penanganan pasien covid-19 di RS Kuningan. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Memasuki pertengahan pekan ini, ada tiga kecamatan di Kabupaten Majalengka yang zero kasus Covid-19.

Diketahui, daerah pada pekan kemarin tak ada daerah yang zero kasus.

Namun, sejak beberapa hari ini, ditemukan tiga daerah zero kasus Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Harizal F Harahap mengatakan, adanya tiga kecamatan yang zero kasus menandakan penerapan PPKM skala mikro yang selama ini dianggap berhasil.

Baca juga: Bupati Ungkap Penyebab Majalengka Zona Merah Covid-19, Ternyata Karena Kasus Per Tanggal 3-9 Mei

Baca juga: Roket Hamas & Brigade Al Qassam Sukses Jebol Iron Dome Israel, TNI Pun Punya Peluncur Roket Canggih

Dua kecamatan itu, yakni Kecamatan Argapura, Malausma dan Talaga.

Pasalnya, baru-baru ini lagi tak ada zero kasus.

Sebelumnya, selama beberapa pekan lalu, terdapat beberapa daerah yang zero kasus Covid-19.

PPKM skala mikro sendiri saat ini memasuki tahap keenam yang sudah diberlakukan sejak 3 Mei 2021 kemarin.

Dan jika tidak diperpanjang akan berakhir pada 17 Mei 2021.

"Ya, pekan ini kembali ada kecamatan zero kasus Covid-19 dari 26 kecamatan," ujar Harizal, Rabu (12/5/2021).

Disampaikan dia, Kabupaten Majalengka sendiri dinyatakan sebagai salah satu kabupaten zona risiko tinggi Covid-19.

Namun, sesuai rapat bersama Bupati dan unsur Forkopimda ada data yang keliru.

Baca juga: Pemudik Motor Lewat Jalan Tikus di Karawang, Dicegat Preman, Minta Duit Rp 10 Ribu Kalau Mau Lewat

Baca juga: 70 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Selamat Lebaran 2021, Ada Pantun hingga Doa-doa

"Sesuai instruksi Bupati, kami akan mengirimkan data kesehariannya terkait perkembangan kasus Covid-19."

"Dari 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka, ada dua kecamatan yang masuk zona merah, yakni Kecamatan Dawuan dan Majalengka," jelas dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved