SOAL THR Untuk Pegawai Honorer di Jawa Barat, Sekda Jabar Beri Penjelasan Begini

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pemberian tunjangan hari raya ( THR) Lebaran tahun ini bagi pegawai honorer

Editor: dedy herdiana
Tribun Jabar - Tribunnews.com
Ilustrasi: Gedung Sate 

Perasaan Anggota Dewan Ikut Terluka

Kabar mengenai pegawai non-ASN di Jawa Barat yang belum mendapat Tunjangan Hari Raya ( THR) bahkan sampai dua hari menjelang Lebaran, akhirnya sampai juga di telinga Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Demokrat, Irfan Suryanagara, mengatakan telah menerima banyak keluhan dari pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov Jabar, mengenai THR yang belum juga cair tahun ini. Padahal, katanya, Lebaran tinggal dua hari lagi.

Irfan mengatakan pihaknya pun mendesak supaya Pemprov Jabar menyelesaikan permasalahan tersebut. Sangat miris, katanya, saat Pemprov Jabar memperjuangkan THR untuk para buruh, namun kesulitan memperjuangkan THR untuk pegawainya sendiri.

Baca juga: Lebaran Dua Hari Lagi, Pegawai Honorer di Jabar Belum Dapat THR, Malah Ada yang Belum Dapat Gaji

Baca juga: Nenek di Indramayu Keasyikan Belanja Baju Lebaran di Pasar Sandang, Cucunya Hilang, Ditemukan Polisi

"Sepatutnya mereka (non-ASN) menerima THR seperti tahun-tahun sebelumnya. Kerangka berpikir kita, buruh pabrik dan sebagainya, mereka mendapat THR. Kenapa office boy, satpam, driver, dan non-ASN di lingkungan Pemprov Jabar tidak dapat THR tahun ini," kata Irfan melalui ponsel, Selasa (11/5).

Irfan mengatakan kenyataan ini sangat melukai hati anggota dewan, terutama saat mengetahui bahwa non-ASN belum juga mendapat THR padahal Lebaran sangat sebentar lagi.

"Ini sangat melukai perasaan kami sebagai wakil rakyat. Kebijakan lokal sangat diperlukan dalam hal ini. Saya, bisa jadi dengan semua rekan di DPRD Provinsi Jabar, berharap THR pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov Jabar dan Sekretariat DPRD Provinsi Jabar segera dibayarkan. Mereka sangat membutuhkan," kata Irfan.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pegawai honorer atau non-ASN di Jawa Barat belum mendapat Tunjangan Hari Raya (THR), bahkan ada yang belum mendapat gaji atau honor bulan April. Mereka yang memiliki usaha sampingan, baru bisa mengandalkan uang dari usahanya itu untuk berbelanja jelang hari raya.

Seorang guru non-ASN di sebuah SMK negeri di Kota Bandung, NA, mengatakan dia dan guru honorer lainnya belum mendapat THR untuk Lebaran tahun ini. Bahkan gaji atau honor bulan April pun, ujarnya, belum diterimanya.

"Kalau tahun kemarin, THR turun empat hari sebelum Lebaran. Kalau sekarang, gaji April juga belum dapet. THR apalagi. Tapi tahun ini lumayan sih, gaji turun hampir tiap bulan, kecuali April yang belum," kata NA melalui ponsel, Selasa (11/5).

Baca juga: Pemudik Berbondong-bondong Masuk Garut pada Dini Hari, Berharap Lolos Pemeriksaan di Pos Penyekatan

Baca juga: Viral Pengendara Motor Ngotot Ingin Mudik Dipeluk Polisi untuk Redam Emosi, Ternyata AKP Rizky

NA mengatakan untuk berhari raya, pihak sekolah baru bisa memberikan paket sembako dan uang kadeudeuh dari koperasi sekolah. NA pun bersyukur masih bisa mendapat uang tambahan dari usaha sampingannya.

"Tapi kasihan honorer yang tidak punya usaha sampingan. Cuma bisa pasrah aja itu mah atau pinjam sana-sini munhkin. Makanya guru-guru juga saling bantu. Kalau ada yang jualan, beli-beli aja langsung," katanya.

Pihak sekolah, kata NA, menjelaskan bahwa kerumitan regulasi dan aplikasi online dari Kemendagri menjadi penyebab belum cairnya THR para honorer. Tidak hanya para guru, katanya, hal ini pun dialami pegawai non-ASN dari dinas lainnya.

Pegawai non-ASN di salah satu dinas di Pemprov Jabar, AP, mengatakan ia pun belum mendapat THR tahun ini dari kantor dinasnya. Kantornya menjelaskan bahwa masalah THR ini berkaitan dengan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat.

"Semua non-ASN tidak dapat THR gara-gara aturan dari pemerintah pusat," kata AP melalui pesan singkat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved