Mau Menolong Dukun Santet di Kuningan, Ujang Bustomi Malah Kena Hadang Petugas, Tak Pakai Masker
youtuber Kang Ujang Bustomi kena adang petugas penyekatan di Tugu Ikan perbatasan Kuningan Cirebon
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRUBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Mau menolong seorang dukun santet di Kuningan yang nyaris mati, youtuber Kang Ujang Bustomi kena adang petugas penyekatan di Tugu Ikan perbatasan Kuningan Cirebon, dini hari tadi, Selasa (11/5/2021).
Tindakan tegas diberikan terlebih saat hendak dilakukan pemeriksaan, Kang Ujang Bustomi pun terlihat tak menggunakan masker.
"Iya saya lupa gak pake masker, dan tadi sebelum di cek suhu badan ada petugas kasih saya masker," ungkapnya kepada wartawan lagi.
Baca juga: Ustaz Ujang Busthomi Temui Pria yang Dipasung 15 Tahun di Kuningan Ajak Bacakan Sholawat Biar Sembuh
Diketahui sebelumnya, KUB mengaku hendak melakukan perjalanan ke daerah Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan.
"Iya saya mau ke Cijoho, mau tolongin dukun santet yang sudah ngap ngapan, mau mati," kata KUB saat melakukan tanya jawab dengan petugas penyekatan tadi.
Diketahui KUB merupakan mentalis kebatinan yang kerap mendawamkan solawat Nabi. KUB juga diketahui memiliki Padepokan Anti Galau di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Jawa Barat.
Sekadar informasi, hasil kesepakatan lima kepala daerah yang terdiri dari Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) memperbolehkan warganya mudik lokal pada masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.
Demikian hal itu dikatakan Kepala Pelaksana BPBD sekaligus Juru Bicara Satgas Covid-19 Kuningan, yakni Indra Bayu Permana saat menyemapikan kepada wartawan disela pengawasan langsung di tugu Ikan daerah perbatasan Kuningan – Cirebon.
Indra mengatakan, meski wilayahnya termasuk kategori, namun tidak serta merta bisa masuk begitu saja. Karena dalam rapat seluruh kepala daerah sepakat, mobilitas masyarakat se-Ciayumajakuning harus melampirkan identitas dan surat keterangan dari atasan/perusahaan bagi pekerja, atau surat keterangan dari kepala desa/lurah bagi warga non pekerja.
"Kemarin disepakati bahwa untuk wilayah Ciayumajakuning secara ketentuan aturan sudah dilaporkaan ke Gubernur maupun Kementerian Perhubungan," kata Indra.
Indra menyebut secara kearifan lokalnya dari 5 wilayah disepakati bahwa wilayah Ciayumajakuning ada kelonggaran terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas yang keluar masuk ke wilayah Ciayumajakuning.
“Ya tetapi tetap dilakukan pemeriksaan administasi, minimalnya KTP dan surat rekomendasi tertentu," ujarnya.
Menyinggung soal banyak kendaraan yang di putar balik, kata Indra, hingga hari sekarang jumlahnya itu sebanyak 5 unit kendaraan. “Untuk jumlah dari pra pelarangan mudik hingga H – 4, jumlahnya ada 5 kendaraan yang di putar balik,” ungkapnya.
Terlepas dengan pengawasan di lokasi chek point, Indra mengatakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat Kuningan dalam menjalankan protocol kesehatan itu masih tinggi.
“Secara penilaian yang dikeluarkan dari Jawa Barat, untuk tingkat kesadaran warga kita pakai protocol kesehatan itu masih di angka hampir 80 persenan,” ujarnya.