Mudik 2021
PENGAKUAN Dua Mahasiswi Sukses Mudik dengan Cara Naik Turun Angkot ke Majalengka, Juga Berbekal Ini
Kedua mahasiswa itu mengaku berhasil lolos tanpa diperiksa polisi karena mudik naik turun angkot ( angkutan kota).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Apa yang dilakukan dua mahasiswi ini dalam upayanya melakukan mudik tentu bukan hal yang baik untuk ditiru.
Mereka mengaku berhasil lolos tanpa diperiksa polisi di jalan dalam perjalanan mudiknya di masa pandemi Covid-19 dan saat diberlakukannya aturan larangan mudik.
Tentu, selain menyalahi aturan, kedua mahasiswa perempuan ini juga dapat membahayakan orang sekitar karena virus corona masih belum hilang di negeri ini.
Baca juga: Orang Cimahi Kerja di Bandung Diperbolehkan Keluar Masuk, tapi Kalau Niatnya Mudik, Jangan Berharap!
Baca juga: Lima Pemimpin Sepakat, Warga Cirebon Boleh Mudik ke Indramayu, Majalengka, Kuningan, Juga Sebaliknya
Baca juga: Protes Larangan Mudik, Sopir Travel Indramayu & Cirebon Tempeli Mobil Dengan Curhatan untuk Presiden
Kedua mahasiswa itu mengaku berhasil lolos tanpa diperiksa polisi karena mudik naik turun angkot ( angkutan kota).
Mereka adalah Jeane Lutfia (24) dan Rayhan (25).
Dua mahasiswi asal Kabupaten Majalengka yang kuliah di Bandung ini dengan cerdiknya berhasil mudik tanpa diperiksa petugas.
Kepada wartawan, keduanya mengaku bisa mudik dengan cara mudik naik turun angkot dari Bandung hingga akhirnya sampai di Kadipaten, Majalengka.
Meski cukup merepotkan, upaya itu berhasil membuat Jeane dan Rayhan tiba di kampung halamannya.
"Iya ini mudik. Caranya biar sampai Majalengka kita naik angkot dari Bandung," ujar Jeane saat diwawancarai ketika menunggu jemputan keluarga di wilayah Kadipaten, Jumat (7/5/2021).
Jeane menceritakan, dari Bandung Ia berangkat menggunakan angkot dari Terminal Cibiru menuju Jatinangor.
Setibanya di Jatinangor Jeane dan Rayhan berpindah ke angkot lain tujuan Sumedang Kota.

"Dari Bandung naik angkot dari Cibiru sampai Jatinangor. Terus setelah itu kita lanjut naik angkot lagi dari Jatinangor ke arah Sumedang Kota, terus turun dan naik angkot lagi sampai ke Kadipaten ini," ucapnya.
Selama perjalanan Jeane dan Rayhan memang sempat diperiksa oleh petugas di wilayah perbatasan.
Namun berbekal surat hasil pemeriksaan Covid-19 dan tidak membawa barang bawaan, keduanya berhasil lolos dari pemeriksaan petugas.
"Emang sih ada penyekatan tapi kita bawa hasil rapid kan, terus juga kita ga bawa banyak barang, jadi kelihatannya bukan pemudik. Kalau keliatan pemudik kan pasti dicegat dan ga boleh mudik," jelas dia.
Biasanya Jeane selalu menggunakan kendaraan umum saat ingin mudik ke Majalengka.
Namun karena adanya larangan mudik ini, Ia pun mencari cara untuk tetap bisa mudik.
Baca juga: VIDEO - Tak Berhasil Masuki Gerbang Utama, Warga Coba Bobol Pagar Samping Pertamina Balongan
Baca juga: Kepala Suku di Kabupaten Puncak Papua Turun Gunung Hadapi KKB Papua, Diancam Ditembak Tapi Tak Takut
"Kalau biasanya ga ada penyekatan saya naik Elf atau dijemput. Kalau pake Elf kan langsung, dari Bandung sampai di Kadipaten. Nah ini ada larangan jadi saya cari cara."
"Caranya saya pikir kalau naik angkot aman, jadi sebelumnya saya juga tanya ke teman di Sumedang kalau naik angkot ke Kadipaten angkot apa, jadi dikasih tahu dulu. Emang udah direncanain dari lama," katanya.
Mudik memang sudah menjadi tradisi yang melekat jelang lebaran Idulfitri bagi masyarakat di Indonesia.
Namun sudah dua tahun terakhir pemerintah melarang masyarakat untuk mudik di tengah masa pandemi Covid-19.
Kondisi ini tentu membuat sebagian orang yang benar-benar ingin mudik berupaya melakukan berbagai cara guna mengelabui petugas penyekatan pemudik di wilayah perbatasan daerah.
Namun tetap sekali lagi bahwa virus corona atau Covid-1i9 tu nyata, sehingga harus perlu dan perlu untuk dipikirkan kembali sebelum melakukan nekat mudik. (*)