Larangan Mudik 2021

Lima Pemimpin Sepakat, Warga Cirebon Boleh Mudik ke Indramayu, Majalengka, Kuningan, Juga Sebaliknya

pertemuan itu didasari tidak masuknya Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan sebagai wilayah aglomerasi.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
ILUSTRASI: Petugas gabungan Majalengka melakukan penyekatan kendaraan dihari pertama pelarangan mudik Idulfitri 1442 Hijriyah. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Lima kepala daerah di Ciayumajakuning menyepakati aglomerasi lokal pada masa pemberlakuakn larangan mudik,

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, kesepakatan tersebut diteken saat pertemuan lima kepala daerah pada Kamis (6/5/2021) kemarin.

Menurut dia, pertemuan itu didasari tidak masuknya Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan sebagai wilayah aglomerasi.

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik di Daerah Aglomerasi, Kendaraan Lintas Bandung Raya Masih Bebas Lewat?

Baca juga: Hari Kedua Larangan Mudik, Belasan Truk Mencurigakan Diperiksa Petugas di Pos Penyekatan Majalengka

"Pertemuan kemarin menyikapi larangan mudik yang digulirkan pemerintah pusat," kata Imron Rosyadi saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (7/5/2021).

Ia menyampaikan, wilayah Ciayumajakuning ialah satu kesatuan, namun kini dipisahkan akibat kebijakan larangan mudik tersebut.

Padahal, masyarakat di wilayah Ciayumajakuning sudah terbiasa lalu lalang antardaerah, termasuk aktivitas ekonomi dan kegiatan lainnya.

Karenanya, kebijakan itupun menuai keluhan masyarakat se-Ciayumajakuning sehingga seluruh kepala daerah berupaya mencarikan solusi.

Pasalnya, tidak sedikit masyarakat Kabupaten Cirebon yang bekerja di Kota Cirebon atau sebaliknya, dan hal itupun terjadi di daerah lainnya di Ciayumajakuning.

"Jadi, kami sepakat masyarakat Ciayumajakuning boleh beraktivitas maupun mudik lokal," ujar Imron Rosyadi.

Imron menyampaikan, Ciayumajakuning saling terhubung dalam kesatuan wilayah sehingga pergerakan masyarakatnya tidak perlu dibatasi.

Selain itu, setiap daerah di Ciayumajakuning saling menopang, khususnya di sektor ekonomi, wisata, dan lainnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa pemerintah sudah memutuskan bahwa mobilitas di kawasan aglomerasi hanya diizinkan untuk kegiatan yang bersifat produksivitas.

Kegiatan mudik, tetap dilarang di daerah manapun, termasuk kawasan aglomerasi di Jabar, yakni Bodebek dan Bandung Raya.

"Orang tinggal di Cimahi kerja di Bandung, tidak akan dirazia atau disekat, tapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved