Larangan Mudik 2021

Lima Pemimpin Sepakat, Warga Cirebon Boleh Mudik ke Indramayu, Majalengka, Kuningan, Juga Sebaliknya

pertemuan itu didasari tidak masuknya Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan sebagai wilayah aglomerasi.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
ILUSTRASI: Petugas gabungan Majalengka melakukan penyekatan kendaraan dihari pertama pelarangan mudik Idulfitri 1442 Hijriyah. 

Kami dari satgas akan melakukan upaya juga, memilah-milah mana yang terlihat beberengkes, gayanya mau mudik, itu kita larang," kata Gubernur di Markas Kodam III Siliwangi, Jumat (7/5).

Baca juga: Lima Pemimpin Sepakat, Warga Cirebon Boleh Mudik ke Indramayu, Majalengka, Kuningan, Juga Sebaliknya

Baca juga: Kesepakatan Lima Kepala Daerah Ciayumajakuning Soal Aglomerasi Disampaikan ke Ridwan Kamil

Gubernur menekankan tidak ada lagi istilah mudik lokal di Jawa Barat, baik di kawasan aglomerasi maupun yang bukan kawasan aglomerasi.

Hal ini diharapkan ditindaklanjuti oleh pemerintah di tingkat kabupaten dan kota di Jawa Barat.

"Mudik intinya dilarang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi semua jenis mudik, mau di aglomerasi mau interaglomerasi, interkota, interprovinsi, itu juga dilarang," katanya.

Pergerakan di kawasan aglomerasi, yakni antardaerah dalam satu kawasan, hanya diperbolehkan untuk kegiatan ekonomi. Jika ada yang lolos mudik, katanya, akan dilakukan pemberlakuan isolasi mandiri oleh satgas setempat.

"Contoh dari Cimahi terus dia mungkin ke Kabupaten Bandung karena tidak banyak penyekatan seperti yang umum, maka di kampungnya isolasi mandiri lima hari ini akan kita jadikan andalan kita dalam memastikan tidak terjadinya penyebaran," katanya.

Aktivitas pariwisata pun, katanya, mayoritas ditutup karena zona oranye di Jabar sangat mendominasi.

Sedangkan zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19 hanya Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sukabumi.

"Kawasan Puncak pasti akan jadi perhatian utama karena pada saat libur mencapai puncaknya, tipikal orang-orang di Jakarta paling dekat lari ke Puncak. Kapolda akan luar biasa bekerja, saya sebagai Gubernur mendoakan petugas yang bekerja tiga sif, ini pengorbanannya luar biasa," katanya.

Kesepakatan 5 Daerah Disampaikan ke Ridwan Kamil

Lima kepala daerah di Ciayumajakuning sepakat untuk memperbolehkan warganya mudik lokal.

Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengatakan, kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam berita acara pertemuan lima kepala daerah pada Kamis (6/5/2021).

Nantinya, berita acara itupun akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Berita acaranya akan disampaikan juga ke pihak kepolisian," kata Agus Mulyadi saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Masyarakat Boleh Melintasi Perbatasan Antardaerah se-Ciayumajakuning Ini Syaratnya

Baca juga: Lima Pemimpin Sepakat, Warga Cirebon Boleh Mudik ke Indramayu, Majalengka, Kuningan, Juga Sebaliknya

Ia mengatakan, dinamika sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah Ciayumajakuning sangat dinamis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved