Penggandaan Uang Palsu Kuningan
Warga Curiga Gerak-gerik 9 Orang di Sebuah Vila di Linggajati, Ternyata Memproduksi Uang Palsu
Gerak-gerik mereka yang mencurigakan dan mereka diketahui bukan warga setempat, membuat warga curiga dan melapor ke polisi.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Ahmad Ripai/Tribuncirebon.com
barang bukti berupa peti yang di modifikasi ada uang pecahan Rp 100 ribu untuk digandakan dengan potongan kayu.
"Untuk terduga kami tangkap di kawasan villa daerah Linggarjati, kecamatan Cilimus dan mereka jika terbukti bersalah itu melakukan pelanggaran-pelanggaran KHUP 378 tentang penipuan," ungkapnya. (*)
Baca juga: Tukang Es Krim Keliling di Kota Tasik Pandai Membuat Uang Palsu, Dijual Online dan Raup Untung Besar
Baca juga: Tanpa Disadari, Kita Sering Konsumsi Makanan Pemicu Kanker Kelenjar Getah Bening, Berikut Daftarnya