Susu Bayi Bekas Terendam Banjir Dijual Bebas di Gudang yang Disulap Jadi Minimarket di Bandung
Karena kemasan yang rusak, informasi soal makanan dalam kemasan itu pun jadi tidak jelas.
Sulap Gudang Jadi Minimarket
Sebuah gudang di Kota Bandung disulap jadi minimarket bernama C Mart milik pria berinisial Dh yang menjual makanan bekas kebanjiran.
Terungkap ada sebuah gudang di komplek pergudangan PT Inti di Jalan Mohammad Toha Kota Bandung disulap jadi minimarket bernama C Mart milik pria berinisial Dh.
Barang yang dijual berupa makanan dan minuman kemasan. Ada susu balita, kental manis, pembalut hingga sabun.
Makanan dan minuman tersebut disimpan di dalam keranjang. Warga yang membeli, selayaknya berbelanja di minimarket.
Baca juga: Wagub Jabar Ungkap Tawaran Solusi Pemprov Soal Pengambilalihan Aset Pendopo Bupati ke Pemkot Cirebon
Baca juga: Remaja Laki-laki Diperkosa 3 Kali oleh Biduan Dangdut, Sang Janda Cekoki Korban dengan Miras
Namun sayang, makanan yang dijual di gudang itu adalah makanan kemasan dari ruko-ruko yang sempat kebanjiran, atau makanan bekas kebanjiran.
"Jadi ini gudang, jadi tempat belanja makanan. Teknis berbelanjanya sama seperti di minimarket pada umumnya," ucap Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Roland Rolandy di Jalan Mohammad Toha, Jumat (24/4/2021).
Sekilas, barang yang dijual tidak ada yang aneh.
Namun, dari pengungkapan Subdit I Ditreskrimsus Polda Jabar, terungkap bahwa makanan yang dijual di gudang itu makanan bekas kebanjiran.
"Barang yang dijual di gudang ini sisa banjir, oleh pemiliknya dicuci dulu kemudian dijual dengan harga yang lebih murah," ucap dia.
Gudang itu dibagi tiga ruangan. Ruangan tengah digunakan untuk menjajakan makanan bekas banjir. Di satu ruang paling belakang, digunakan tempat penampungan makanan yang belum dicuci.
Baca juga: SINOPSIS Sinetron Ikatan Cinta Jumat 23 April 2021: Aldebaran Berbohong Lagi, Elsa Tak Bisa Tidur
Baca juga: Atta Halilintar Positif Covid-19 Kedua Kali, Akui Syok, Aurel Hermansyah Sempat Hangat Badannya
Kondisi kemasannya sudah kotor. Sebagian dari makanannya sudah dihinggapi lalat. Ada juga beras 5 kg namun kemasannya sudah penuh dengan lumpur yang mengering.
"Dari penampungan ini, kemasan makanannya dibersihkan lalu dijual," ucap dia.
Berlabel sebagai minimarket, C Mart ini justru tidak lazim karena berada di area pergudangan, bukan perkantoran. Pemilik C Mart, DH ditetapkan tersangka tindak pidana Undang-undang Perlindungan Anak.
"Pembelinya dari berbagai daerah di Bandung, Majalengka, Kuningan hingga Sumedang. Harga yang dijual sangat murah," ucap dia.