Susu Bayi Bekas Terendam Banjir Dijual Bebas di Gudang yang Disulap Jadi Minimarket di Bandung

Karena kemasan yang rusak, informasi soal makanan dalam kemasan itu pun jadi tidak jelas.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunjabar.id/Mega Nugraha
Susu bubuk khusus bayi atau susu bayi yang sempat terendam banjir ditumpuk di sebuah gudang di Jalan Mohammad Toha Kota Bandung yang disulap jadi minimarket untuk dijual, di Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung,  Jumat (23/4/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Susu bubuk khusus bayi ditumpuk di sebuah gudang di Jalan Mohammad Toha Kota Bandung, yang disulap jadi minimarket.

Pantauan Tribun, merek susu bayi itu di pasaran harganya sekira Rp 250 ribu.

Namun, di minimarket itu, susu bayi dijual hanya Rp 100 ribu. Tapi kondisi tanpa kemasan dus melainkan hanya dalam kemasan aluminium foil.

Berbagai makanan di gudang itu semuanya merupakan bekas tergenangi banjir.

Namun, oleh DH, sang pemilik yang menyewa gudang itu, kemasan yang digenangi banjir diperbaiki dan dicuci lalu dijual kembali dengan harga sangat murah.

Baca juga: Gudang di Bandung Disulap Jadi Minimarket Jual Makanan Bekas Kebanjiran

Baca juga: Siap-siap Bandara, Stasiun, Terminal Cicaheum, dan Leuwipanjang akan Ditutup 6-17 Mei 2021 Mendatang

Susu bubuk khusus bayi atau susu bayi yang sempat terendam banjir ditumpuk di sebuah gudang di Jalan Mohammad Toha Kota Bandung yang disulap jadi minimarket untuk dijual, di Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung,  Jumat (23/4/2021).
Susu bubuk khusus bayi atau susu bayi yang sempat terendam banjir ditumpuk di sebuah gudang di Jalan Mohammad Toha Kota Bandung yang disulap jadi minimarket untuk dijual, di Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung,  Jumat (23/4/2021). (Tribunjabar.id/Mega Nugraha)

"Total ada 617 ribu makanan kemasan. Termasuk susu bayi ini, di pasaran harganya ratusan ribu disini bisa setengahnya," ujar Wadir Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Roland Rolandy di Jalan Mohammad Toha, Jumat (24/4/2021).

Karena kemasan yang rusak, informasi soal makanan dalam kemasan itu pun jadi tidak jelas.

Termasuk data kadaluarsa dari makanan tersebut. 

"Menurut Pasal 143 Undang-undang Perlindungan Konsumen, menghapus, mencabut, mengganti label dan kadalaurasa pangan itu dilarang. Kemudian Pas 141 nya, melarang menjual pangan tak sesuai keamanan pangan. Nah, pelaku malah melakukan perbuatan yang dilarang di Undang-undang Perlindungan Konsumen," ucap Roland.

Gudang yang disulap jadi minimarket ini juga tersembunyi, tidak berada di pusat keramaian. 

Salah satu petugas komplek pergudangan, Sobandi (48) mengaku banyak warga yang datang membawa truk ke gudang tersebut.

"Kalau ada yang datang ke gudang itu katanya mau beli barang di grosir, harganya katanya murah. Saya sendiri enggak tahu karena belum ngecek ke dalam," ucap dia.

Ia tidak menyangka gudang yang disewa Dh itu ternyata menyimpan makanan yang sempat tergenang banjir.

"Kaget pas polisi menggerebek, saat masuk ternyata banyak makanan yang kemasannya sudah kotor," ucap Sobandi.

Baca juga: Remaja Laki-laki Diperkosa 3 Kali oleh Biduan Dangdut, Sang Janda Cekoki Korban dengan Miras

Baca juga: PSK Tewas Ditusuk Belasan Kali oleh Pelanggan, Sang Pria Hanya Bayar Setengah Usai Kencan Semalaman

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved