Kusminih Asal Indramayu Jadi Orang Kaya Baru, Dapat Duit Ganti Rugi Rp 3 Miliar dari PT Pertamina

Kusminih menerima Rp 3 miliar lebih, dari sekitar 9 ribu meter persegi lahan persawahannya yang terkena pembebasan.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Kusminih, satu di antara warga saat mendapat uang ganti rugi pembangunan proyek Petrochemical Complex Jabar di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indramayu, Jumat (16/4/2021). 

"Beli mobil mah nanti saja. Lagi pula mobil sekarang masih punya,meskipun bodong," ujar Kusminih sambil tertawa.

Meski warga yang berhak menerima ganti rugi ada 531 orang, pembagian ganti rugi tak dilakukan secara serempak. Setiap hari hanya 50-an orang. Selain agar pembagian berlangsung lancar dan tertib, pembatasan jumlah dilakukan untuk meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19.

Pembayaran ganti rugi tahap pertama ini rencananya akan dilakukan hingga pekan depan. Kemudian dilanjutkan tahap kedua untuk ratusan warga lainnya yang tinggal di tiga desa lainnya di Balongan, yakni Desa Majakerta, Balongan, dan Limbangan.

Pembangunan Proyek Petrochemical Complex senilai Rp 100 triliun ini membutuhkan lahan seluas  331,92 hektare. Sebanyak 162,12 hektare berada di Desa Tegalsembada, Sukaurip dan Sukareja. Sisanya di Desa Majakerta, Balongan, dan Limbangan. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved