Pimpinan Pondok Pesantren di Indramayu Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Janda Sejak 2018

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa K mengalami dugaan tindak pidana pencabulan sejak 2018.

Editor: Mumu Mujahidin
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi pemerkosaan dan pencabulan. Pimpinan Pondok Pesantren di Indramayu Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Janda Sejak 2018 

Tindak pencabulan tersebut terjadi pada 14 Januari 2021 sekitar pukul 21.30 WIB. 

Menurut penuturan pelaku Heru Arif Perdana (20), dirinya tega melakukan tindakan bejat itu karena saat itu korban sedang bermain di mushola. 

"Karena mereka memang sering main di musala," ujar dia, Rabu (9/2/2021). 

Lansia di Kota Sukabumi Tiba-tiba Meninggal Setelah Belanja, Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuhnya

INI Detik-detik Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Hasil Investigasi KNKT, 14.40 Pesawat Menukik

Pelaku menampik bahwa dia adalah seorang pedofilia. 

"Saya melakukan pencabulan karena khilaf," paparnya. 

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menambahkan, pelaku memang tinggal di mushola tempat terjadinya tindak pencabulan

"Pelaku bisa tinggal di sana karena seorang mahasiswa jurusan keagamaan, makanya boleh tinggal di mushola," jelasnya. 

Menurutnya, pelaku kuliah di Bogor namun karena pandemi, dia berkunjung ke tempat saudaranya di Sragen. 

"Tapi di sini justru melakukan perbuatan tercela," paparnya. 

Ardi menyayangkan perbuatan pelaku karena seharusnya seorang guru mengaji memberi pendidikan akhlak. 

"Sangat disayangkan tindakan pelaku yang mencabuli gadis di bawah umur," tambahnya.

Saat Liburan, Surat Rapid Test Antigen dan GeNose Test untuk Naik Kereta Api Hanya Berlaku Sehari

Bangunan tempat ngaji di Kampung Ciomas Desa Dangiang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut dibakar sejumlah warga.

Aksi warga tersebut dipicu oleh dugaan oknum guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap seorang murid.

Peristiwa tersebut terjadi hari Senin (05/04/2021) malam. 

Kasubbag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat mengatakan bangunan yang dibakar tersebut adalah bangunan semi permanen yang digunakan pelaku mengajar.

Baca juga: INI Klarifikasi dari Profesor M yang Dituding Model Era Setyowati Menelantarkan Anaknya, Tak Menikah

Baca juga: Profesor M Berhubungan dengan Era Setyowati di Bali dan Bantu Biayai Kuliah Miss Landscape di LSPR

Bangunan tempat ngaji di Kampung Ciomas Desa Dangiang Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut dibakar sejumlah warga, Senin (05/04/2021) malam.
Bangunan tempat ngaji di Kampung Ciomas Desa Dangiang Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut dibakar sejumlah warga, Senin (05/04/2021) malam. (Istimewa)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved