Anggota DPRD Jabar Jadi Tersangka KPK

Jadi Tersangka Kasus Suap, Ade Barkah Diganti TB Ace Hasan Sebagai Plt Ketua DPD Golkar Jabar

pihaknya prihatin atas penetapan tersangka Ade Barkah bersama Siti Aisyah Tuti Handayani yang juga dari Golkar.

Editor: Machmud Mubarok
(KOMPAS.com/JESSI CARINA )
Anggota DPR RI Tb Ace Hasan Syadzily gantikan Ade Barkah Surahman sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Jabar. Ade Barkah ditahan KPK karena jadi tersangka kasus suap proyek Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Anggota DPR RI  TB Ace Hasan Syadzily ditunjuk jadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat menggantikan Ade Barkah Surahman yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Golkar Jabar sejak 9 Februari digantikan oleh saya sebagai pelaksana tugas ketua," ujar Ace saat dihubungi via ponselnya, Kamis (15/4/2021).

Ia mengatakan, penggantian itu sebagai sikap resmi partai terhadap kadernya yang tersangkut kasus hukum. Ade Barkah merupakan Ketua DPD Partai Golkar dan Wakil Ketua DPRD Jabar.

"Ini sikap DPP Partai Golkar terkait pemberantasan korupsi. Siapapun kader yang terindikasi proses hukum harus hormati," ucap dia.

Meski begitu, pihaknya prihatin atas penetapan tersangka Ade Barkah bersama Siti Aisyah Tuti Handayani yang juga dari Golkar. Siti Aisyah merupakan mantan Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golkar periode 2014-2019.

"Kami prihatin atas peristiwa hukum yang terjadi pada Ade Barkah dan Siti Aisyah. Kami minta keduanya ikuti proses hukum," ucap dia.

Dia membenarkan bahwa Siti Aisyah merupakan kader partai Golkar. Dia merupama. Anak mendiang Walikota Bekasi Akhmad Zurfaih. Saat disinggung Siti sekarang jadi komisaris bank pemerintah daerah, Ace belum bisa memastikannya.

"Ibu Siti Aisyah memang kader Golkar. Soal (sekarang jadi komisaris), itu tidak berkaitan dengan partai," ucap Ace.

Baca juga: Ungkap Sering Dibully, Lesti Menangis saat Gilang Dirga Interogasi soal Hubungan dengan Rizky Billar

Baca juga: Asal Mula Bedug Dilarang Dibunyikan di Jatisawit Indramayu, Ada Legenda Buaya Menjelma Jadi Manusia

Baca juga: Satu Keluarga di Aceh Jadi Bandar Sabu: Ibu, Istri, Menantu, hingga Mertua, Suami & Ibu Tertangkap

Langsung Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 dan 2019-2024, Ade Barkah Surahman (ABS) dan anggota DPRD Jabar periode 2014-2019, Siti Aisyah Tuti Handayani (STA), sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan di Indramayu, Kamis (15/4/2021).

KPK langsung menahan keduanya di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, mulai 15 April 2021 hingga 4 Mei 2021. Penahanan kedua tersangka tersebut masing-masing untuk 20 hari pertama tersebut untuk kepentingan penyidikan selanjutnya.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi maka untuk kepentingan penyidikan selanjutnya penyidik KPK melakukan penahanan kepada kedua tersangka tersebut masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 15 April 2021 sampai dengan 04 Mei 2021. Masing-masing tersangka ditahan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih

Penetapan itu disampaikan pimpinan KPK, Lili Pantauli Siregar, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, yang juga disiarkan secara langsung melalui akun YouTube KPK.

Lili mengungkapkan perkara ini adalah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan tangkap tangan KPK. Pada 15 Oktober 2019 KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di Indramayu. Hasilnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain itu, KPK menyita uang yang terkait dengan perkara sebesar Rp 685 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved