Anggota DPRD Jabar Jadi Tersangka KPK

Jadi Tersangka Kasus Suap, Ade Barkah Diganti TB Ace Hasan Sebagai Plt Ketua DPD Golkar Jabar

pihaknya prihatin atas penetapan tersangka Ade Barkah bersama Siti Aisyah Tuti Handayani yang juga dari Golkar.

Editor: Machmud Mubarok
(KOMPAS.com/JESSI CARINA )
Anggota DPR RI Tb Ace Hasan Syadzily gantikan Ade Barkah Surahman sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Jabar. Ade Barkah ditahan KPK karena jadi tersangka kasus suap proyek Indramayu. 

 Setelah FERRY MULYADI menyusun proposal kegiatan proyek jalan yang akan dikerjakan oleh CARSA ES, selanjutnya proposal tersebut diserahkan  pada  CARSA ES dan oleh CARSA ES proposal  tersebut  diserahkan  kepada  ARM untuk diurus dan diperjuangkan di DPRD Prov. Jawa Barat bersama dengan ABS.

 Dalam rangka memperjuangkan proposal tersebut, ABS dan STA beberapa kali menghubungi BAPPEDA Provinsi Jawa Barat memastikan atas usulan-usulan pekerjaan jalan yang CARSA ES ajukan di Kab. Indramayu.

 CARSA ES mendapatkan beberapa pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan dari anggaran TA 2017 s.d 2019 yang bersumber dari bantuan Propinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp160,9 Miliar

CARSA ES bersepakat akan memberikan fee sebesar 3-5% kepada ARM dengan realisasi pemberian dari CARSA ES tersebut disesuaikan dengan keuntungan atas beberapa pekerjaan tersebut.

 Atas jasanya kemudian CARSA ES juga diduga menyerahkan uang kepada ABS secara langsung dengan total sebesar Rp750 juta.

 Selain itu CARSA ES juga diduga memberikan uang secara tunai langsung kepada

ARM maupun melalui perantara dengan total sekitar sejumlah Rp 9,2 Miliar.

 Dari uang yang diterima ARM tersebut kemudian diduga diberikan kepada anggota DPRD Propinsi Jawa Barat lain diantaranya STA dengan total sebesar Rp1,050 Miliar;

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi maka untuk kepentingan penyidikan selanjutnya penyidik KPK melakukan penahanan kepada kedua tersangka tersebut masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 15 April 2021 sampai dengan 04 Mei 2021. Masing-masing tersangka ditahan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved