Tak Hanya Didakwa Terima Suap R 1,6 M, Ajay Juga Terima Rp 6 M, Minta Jadi Tahanan Kota
Wali Kota Cimahi non aktif Ajay M Priatna menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata Rabu
Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
"Barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang dibekuk.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Jumat (27/11/2020). Kali ini, KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
"Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang.
Sejauh ini belum ada informasi resmi terkait dugaan korupsi yang menjerat Ajay.
Baca juga: PMI Asal Indramayu di Taiwan Ini Alami Depresi Parah, Diberi Roti Bilang Allah Aku Makan Ya
Baca juga: Ustaz Ujang Busthomi Baca Sholawat Nabi Lalu Datangi Tempat Mandi 40 Bidadari di Gunungkarung
Baca juga: Gejala-gejala Kista Ovarium pada Wanita yang Harus Diwaspadai, Bisa Jadi Karena Siklus Menstruasi
Baca juga: Patroli TNI Diserang KKB Papua Diduga Pimpinan Egianus Kogoya, Prada Fajar Tertembak di Leher
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri pun membenarkan soal penangkapan ini.
"Betul mas wali kota Cimahi ditangkap KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Ajay dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Firli menyebut transaksi ilegal tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit.
"Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Firli.
Belum diketahui secara pasti pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT ini.
Firli meminta masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi tim penindakan untuk bekerja.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya. Trims," kata dia.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ajay dan para pihak yang diamankan dalam OTT ini.
Adapun OTT hari ini merupakan OTT kedua KPK pada pekan ini setelah sebelumnya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan.
Dilansir Tribuncirebon.com dari berbagai sumber berikut profil Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Ajay Muhammad Priatna, lahir di Bandung, Jawa Barat pada 18 Desember 1966.
Saat ini Wali Kota Cimahi tersebut berumur 53 tahun.
Ia mulai menjabat sebagai Wali Kota Cimahi sejak 22 Oktober 2017.
Sebelum terjun kedunia politik, Ajay merupakan seorang pengusaha.
Ajay Muhammad Priatna merupakan Wali Kota Cimahi ke-3.
Pendidikan
- SD Bojongloa Bandung (Tahun 1973-1979)
- SMPN Rancaekek Bandung (Tahun 1979-1982)
- SMAN 12 Bandung (Tahun 1982-1985)
- S1 Teknik Sipil, Sekolah INTEN (Tahun 1986-1992)
- S2 Manajemen Sumber Daya Manusia, STIE Pasundan (Tahun 2012-2014)
Organisasi
- Wakil Ketua Apnatel Jawa Barat (Tahun 1996)
- Ketua Kadin Kota Bandung (1997-1998)
- Bendahara Umum FKPPI Jawa Barat (2010-2015)
- Pengurus Kadin Jawa Barat (2010-2015)
Politik
Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Cimahi.
Penghargaan
- TOP IT dan TOP TELCO (31 Oktober 2017)
- Wahana Tata Nugraha (13 November 2017)
- Natamukti Award 2017 (28 November 2017)
- Enterpreneur Award 2017 (6 Desember 2017)
- Opini WTP Tahun 2017 & 2018
- Pembagunan Daerah Tahun 2017
- Kota Layak Anak 2017 (22 Juli 2017)
- Kabupaten Kota dengan Pemilihan Tertinggi ke-3 pada Pemilihan Kepala
- Daerah Jawa Barat 2018 (19 agustus 2019)
- Kepala Daerah Inovatif 2018 & 2019
- TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018
10 Kota di Indonesia yang Memiliki Kinerja Tertinggi tahun 2019 (25 April 2019) - Bhakti Koperasi dan UMKM (11 Juli 2019)
- Satyalancana Karya Bhakti Praja (17 Juli 2019)
- Anugerah Kota Layak Anak Tingkat Pratama (23 Juli 2019)
- Budhipraja (28 Agustus 2019)