HORE, Pemerintah Izinkan Salat Tarawih Berjemaah di Masjid, Salat Idul Fitri Pun Bisa di Lapangan
Hanya saja salat tarawih dan salat id berjemaah tersebut harus terbatas pada komunitas.
Selain itu, pihaknya meminta agar pihak penyelenggara ibadah tersebut yaitu, DKM agar dapat menyiapkan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan bagi jamaah, yang meliputi, sabun cuci tangan, pembatasan jarak saf, dan kalau memungkinkan masker bagi jamaah yang lupa membawanya.
Rafani pun mengingatkan, bahwa pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan ini masih dalam situasi pandemi covid-19, sehingga beberapa kegiatan tradisi yang biasa dilakukan masyarakat, seperti buka bersama, takbir akbar, dan takbir keliling untuk dapat dihindari.
"Kami sangat tidak menganjurkan digelarnya kebiasaan-kebiasaan di bulan Ramadhan, seperti bukber, takbir akbar, apalagi takbir keliling, termasuk kalau bisa diusahakan ceramah Ramadhan itu sesingkat mungkin, jangan terlalu lama, dan itu harus diingatkan oleh DKM kepada khotibnya sebelum memulai penyelenggaraan ibadah tarawih," ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua PW Persis Jabar Iman Setiawan Latief. Menurutnya, keputusan pemerintah yang mengizinkan penyelenggaraan salat tarawih berjamaah di masjid dan salat Ied di lapangan adalah tepat. Terlebih, selama setahun pandemi covid-19, masyarakat, termasuk para panitia penyelenggara ibadah telah beradaptasi dan memahami pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan ibadah.
"Pandemi Covid-19 hari ini sudah menunjukkan tanda mulai melandai, dan masyarakat pun sudah terbiasa untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru protokol kesehatan dalam setiap kegiatan aktivitas, termasuk penyelenggaraan ibadah. Jadi keputusan pemerintah itu sudah tepat untuk dapat dilaksanakan saat ibadah di bulan Ramadhan nanti," ujarnya saat dikonfirmasi terpisah melalui telepon, Senin (5/4/2021).
Iman mengatakan, meski situasi pandemi Covid-19 masih akan terus berlangsung, namun bukan berarti masyarakat harus terus-menerus mengurung diri di rumah, karena ada beberapa aktivitas yang dapat dilakukan selama mampu menjaga diri dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan.
"Intinya, aktivitas kehidupan harus terus berlanjut atau istilahnya life must go on, tapi tentunya dengan menerapkan AKB protokol kesehatan secara disiplin. Karena beberapa penyakit yang dulu sempat membuat heboh masyarakat, seperti flu, bronkitis, dan demam berdarah pun ternyata masih ada hingga saat ini, begitu pula dengan Covid-19. Namun seiring berjalannya waktu dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, apalagi didukung dengan adanya vaksin, maka kemampuan beradaptasi pun akan turut terbentuk," ucapnya.
Iman menambahkan, bulan Ramadhan dalam situasi pandemi ini, seharusnya menjadi momentum untuk lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, bukan justru sebaliknya.
"Maka dari itu, situasi ini Ramadhan di masa pandemi ini justru harus menjadikan kita untuk lebih dekat dan bermunajat kepada Allah, memohon perlindungan dan pertolongan kepada Allah agar kita segera terbebas dari pandemi ini, dengan keseriusan dalam beribadah. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita tingkatkan iman, jaga imun, insya Allah aman, Aamiin YRA," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Perbolehkan Salat Tarawih dan Ied Berjamaah, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/05/pemerintah-perbolehkan-salat-tarawih-dan-ied-berjamaah.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak