TKW Asal Indramayu Tertipu, Dipancing Pakai Video Call, Diminta Beradegan Tak Senonoh lalu Diperas

Di Kabupaten Indramayu, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu bahkan mencatat ada empat laporan yang diterima soal penipuan tersebut.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kolase Tribun Jabar (Screenshot media sosial dan Indiatimes via Tribunnews)
Pemeran wanita video mesum Vina Garut dibayar Rp 500 ribu 

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, pihaknya sedikitnya mendapat 4 laporan soal penipuan tersebut.

Baca juga: Penemuan Bayi di Dalam Kardus Bikin Geger Warga Cianjur, Ada Nama Nyonya Laras di Gelang

Baca juga: Usai Heboh Gunung Emas di Kongo, Warga Maluku Pun Heboh dengan Penemuan Pasir Emas di Pantai

Satu di antaranya adalah TKW asal Kecamatan Sindang yang bekerja di Hongkong, ia mengaku tertipu hingga Rp 400 juta.

"Dia (TKW) masih punya suami padahal, terus mereka pacaran di medsos, pelaku ngakunya orang Jakarta, tapi pas kita telusuri ternyata bukan orang Jakarta, identitas yang dikirimkan ke korban palsu, KTP milik orang lain," ujar dia kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Selasa (23/3/2021).

Juwarih menceritakan, kejadian itu berawal saat keduanya saling berkenalan di medsos dan merasa nyaman satu sama lain.

Karena foto profil yang digunakan pria tampan, TKW tersebut jatuh hati, padahal foto tersebut adalah palsu.

Baca juga: Ridwan Kamil Bilang Jabar Bakal Pakai Vaksin AstraZeneca, Sempat Digosipkan Mengandung Tripsin Babi

Pelaku diketahui juga enggan saat diajak video call, hubungan keduanya lebih banyak dilakukan dengan komunikasi via telepon.

Setelah membuat TKW yang bersangkutan nyaman, pelaku lalu mengaku mengalami sejumlah masalah.

Mulai dari alasan ditahan polisi, hingga ingin membuka usaha. Karena cinta, TKW tersebut pun memberikan uang hasil kerjanya di luar negeri.

"Enggak langsung Rp 400 juta, tapi bertahap minta Rp 30 juta, Rp 50 juta, kalau ditotal ngakunya rugi sampai Rp 400 juta," ujar dia.

Baca juga: Mo Salah Jadi Pemain Terbaik Liverpool Februari 2021, Janjikan Performanya Bersama Tim Membaik Lagi

Namun, disampaikan Juwarih, TKW yang bersangkutan pasrah dan tidak mau melapor ke polisi.

Hal tersebut dikarenakan tidak adanya barang bukti kuat untuk menjerat pelaku, seperti riwayat chat, bukti transfer uang, dan lain sebagainya.

"Sebenarnya bisa dilaporkan kalau mau dibawa ke ranah hukum, tapi kan memang harus diperkuat juga dengan barang bukti," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, praktek penipuan dengan modus cinta banyak menimpa para pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW.

Di Kabupaten Indramayu, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu bahkan mencatat ada empat laporan yang diterima soal penipuan tersebut.

Ketua SBMI Cabang Indramayu, Juwarih, mengatakan, penipuan ini juga banyak menyasar TKW dari berbagai daerah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved