Rasminah Berurai Air Mata di Depan DPR Demi Revisi UU Perkawinan Dini, Ceritakan Nikah Usia 13 Tahun
Rasminah masih mengingat bagaimana perjuangannya dahulu bersama rekan-rekan senasibnya dalam meyakinkan pemerintah.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Namanya pun kini mulai dikenal banyak publik seusai mendapat penghargaan dari Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) atas prestasinya dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Indramayu.
Kepada Tribuncirebon.com, Rasminah menceritakan, tidak terhitung trauma berat yang harus ia tanggung selepas dipaksa menikah oleh orang tuanya di usia yang sangat belia, yakni 13 tahun.
Rasminah ingin, cukup hanya dirinya saja yang menjadi korban perkawinan anak dan tidak ada lagi korban setelah dirinya.
"Jangan sampai ada Rasminah-Rasminah lain, cukup saya saja yang jadi korban," ujar dia saat ditemui Tribuncirebon.com di kediamannya di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,6 Mengguncang Jayapura, Tidak Menimbulkan Tsunami, Warga Diminta Waspada
Baca juga: Bantuan Kuota Data Internet 2021 Cair Euy, Mulai Disalurkan 11 Maret, Ini Syarat Penerimanya
Rasminah menceritakan sudah menikah sebanyak 4 kali di usianya yang sekarang menginjak 34 tahun.
Tak pernah ada kebahagiaan yang ia rasakan sebagai seorang istri saat menjalani rumah tangga tersebut.
"Sama sekali gak bahagia, baru bahagia pas nikah dengan suami keempat, sekarang sudah 8 tahun rumah tangga," ujar dia.
Rasminah menceritakan, saat usianya 13 tahun, ia dipaksa menikah oleh orang tuanya dengan alasan faktor ekonomi.
Ayahnya saat itu lumpuh, sehingga beban keluarga dibebankan kepada sang ibu.
Rasminah yang dahulunya diketahui merupakan kembang desa pun akhirnya dinikahkan demi membantu ekonomi keluarga.
Namun, di pernikahan awalnya itu tidak berbuah manis, baru setahun menjalani rumah tangga, ia ditinggal begitu saja oleh sang suami tanpa alasan yang jelas.
Dari pernikahan yang pertama, Rasminah dikaruniai 1 orang anak.
Di usianya yang ke 15 tahun, ia bahkan kembali dinikahkan oleh orang tuanya. Ironisnya, kejadian yang sama yakni ditinggal suami kembali terulang.
Baca juga: Sandi Siswa SMP IT Al Muawanah Dirawat di RSUD, Begini Penuturannya soal Kecelakaan Maut Bus di Wado
Baca juga: Serpihan Kisah Korban Kecelakaan Maut di Wado: Anak Terlempar dari Bus, hingga Ibu yang Larang Ikut
Saat itu, ia kembali dikaruniai satu orang anak.
Berkaca dari dua pernikahan awalnya itu, Rasminah mengaku mengalami trauma yang amat berat.