Satpol PP Akan Sikat Proyek Pembangunan Apapun yang Tak Berizin di Majalengka

selama ini jarang sekali menemukan adanya tindakan penyelewengan yang dilakukan oleh para owner pabrik. Sekalinya ada, pasti dilakukan penindakan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Majalengka menghentikan sementara proyek pembangunan pabrik di wilayah Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jumat (12/3/2021). 

Namun, justru saat ini proses pekerjaan dilakukan kembali hingga sudah menyentuh ke pekerjaan fisik.

Baca juga: Kisah Rasminah Korban Pernikahan Dini Asal Indramayu, Dipaksa Harus Nikah hingga 4 Kali Karena Ini

Baca juga: Jokowi Bereaksi Saat Tahu Anak Buahnya Moeldoko Terlibat Kudeta di Demokrat, Begini Kata Mahfud MD

"Kita juga sudah memperingatkan pada tahun kemarin pada saat pekerjaan pengurukan tanah. Sekarang sudah ada tahap pembangunan fisik yang mana untuk proses suatu produksi," ujar Adis saat ditemui di lokasi, Jumat (12/3/2021).

Informasi yang didapat, jelas Adis, konon pembangunan pabrik tersebut untuk memproduksi suatu makanan.

Namun, pihak owner pabrik belum juga melakukan jalur perizinan sesuai prosedur.

"Informasi yang didapat juga, peruntukan untuk pabrik makanan. Namun, sampai sekarang juga Pemda belum menerima selembar kertas satu pun terkait perizinannya," ucapnya.

Untuk saat ini, sambung Kabid, pihaknya masih melakukan tindakan teguran secara persuasif.

Namun tetap, pihaknya menghentikan sementara seluruh aktivitas yang sifatnya membangun.

"Untuk saat ini, kami hanya memperingatkan dalam bentuk persuasif dengan tetap memberhentikan seluruh aktivitas apapun."

"Silakan bagi owner atau semacamnya untuk segera memproses terlebih dahulu surat perizinannya. Ke depan kita akan tutup kalau tidak ada respon dari mereka," pungkasnya.

Baca juga: Fans Ikatan Cinta Siap-siap Nangis, Arya Saloka Siap Lepas Peran Aldebaran, Mau Cari Kesibukan Lain

Baca juga: Waspada Gempa Bumi dan Gerakan Tanah Ancam 2 Kecamatan di Indramayu karena Terlintasi Sesar Baribis

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved