Istri Selingkuh Saat Suami Jadi TKI di Malaysia hingga Menikah, Tak Terima Pria Ini Lakukan Hal Keji

Korban berinisial DM (40), ditemukan tergeletak di depan kios warung kopi di Jalan Simojawar, Kota Surabaya, Rabu (10/3/2021) siang.

Editor: Mumu Mujahidin
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Lokasi pembacokan yang menewaskan DM (36) di Jalan Simojawar, Kota Surabaya, Rabu (10/3/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang pria di Surabaya tewas mengenaskan di depan warung kopi.

Pria tersebut merupakan korban pembunuhan oleh mantan suami dari istrinya.

Korban berinisial DM (40), ditemukan tergeletak di depan kios warung kopi di Jalan Simojawar, Kota Surabaya, Rabu (10/3/2021) siang.

Korban ditemukan dalam keadaan bersimbah darah dengan tubuh penuh luka bekas benda tajam.

Polisi langsung terjunke tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Kisah Rasminah Korban Pernikahan Dini Asal Indramayu, Dipaksa Harus Nikah hingga 4 Kali Karena Ini

Baca juga: Tajir Melintir Nagita Slavina Bawa Kucing Kesayangan Melahirkan di RS, Keanu: Operasi Caesar?

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara hingga pemeriksaan saksi, ternyata DM adalah korban pembunuhan.

Polisi yang bergerak cepat berhasil menangkap pelaku yang bernama Abdul Hosid (39).

Ia dijemput polisi tanpa perlawanan di sekitar perkebunan daerah tinggalnya pada Kamis (11/2/2021) malam.

Diketahui Abdul Hosid merupakan mantan suami dari istri korban.

RS bercerai dengan Abdul Hosid kemudian menikah dengan korban.

Kronologi kejadian

Pelaku nekat melakukan aksinya karena merasa cemburu.

Diduga pelaku cemburu terhadap korban yang menikahi mantan istrinya.

Selain itu, pelaku juga mengaku pernah memergoki mantan istrinya itu selingkuh dengan korban.

Tersangka pembunuhan warga Kabupaten Sampang, Madura, Abdul Hosid (39), saat rilis kasus di Polrestabes Surabaya, Jumat (12/3/2021).
Tersangka pembunuhan warga Kabupaten Sampang, Madura, Abdul Hosid (39), saat rilis kasus di Polrestabes Surabaya, Jumat (12/3/2021). (TRIBUNMADURA.COM/SUGIHARTO)

Berdasarkan pengakuan pelaku, kejadian pertama, ia memaafkan istrinya.

Ketika mengetahui istrinya itu direbut oleh korban untuk kali kedua, Hosid langsung mencari tahu keberadaan korban.

Hosid yang mendapat informasi keberadaan korban langsung mengajak dua temannya menggunakan dua motor untuk mencari keberadaan korban di Jalan Simojawar.

"Saya ngajak teman. Bilang kalau jalan-jalan saja ke Surabaya. Mereka tidak tahu kalau saya ada niat menghabisi dia (korban)," aku Hosid.

Berbekal sebilah celurit, Hosid yang kalap, langsung menghampiri korban saat asyik nongkrong di depan warung kopi.

"Saya sendiri yang turun dan bacok. Teman saya nunggu di atas motor," imbuhnya.

Setelah beraksi, pelaku memastikan korban tewas kemudian melarikan diri bersama dua temannya.

"Saya tidak terima. Rumah saya didatangi pada saat saya ada di Malaysia. Istri saya dibawa kabur, anak saya ditinggal sendiri," geram Hosid.

Kini, ia mengaku menyesal atas apa yang telah diperbuatnya.

Atas perbuatannya itu, ia dijerat pasla 340 KUHP Subsidair pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan atau mati.

Baca juga: Ciri-ciri Kanker Ovarium Pada Wanita Kenali Sebelum Terlambat karena Gejala Awal Mirip Penyakit Lain

Baca juga: Kecelakaan Maut Truk dan Pikap Adu Banteng di Purwakarta, 3 Remaja Jadi Korban, Satu Tewas di Lokasi

Sementara itu polisi kini masih terus berupaya memburu keberadaan dua teman Hosid yang turut serta dalam aksi tersebut.

Kanit Rekrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Hadi Ismanto mengungkapkan, sebelum ditemukan tewas, DM sempat dihantui rasa takut.

"Jadi keluarga korban datang dan kami mintai keterangan," kata Iptu Hadi Ismanto,

Berdasarkan keterangan istri siri korban, RS, korban pernah beberapa kali mengaku diancam oleh keluarga mantan suami istrinya itu sejak tahun 2020 lalu.

"Korban juga cerita ke pamannya kalau diancam oleh seseorang beberapa bulan terkahir," terangnya.

"Kemungkinan dendam lama. Saat ini masih kami dalami," tambahnya.

Sementara itu, Wakatas Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, motif tersangka menghabisi korban karena dendam dan cemburu.

"Motifnya cemburu. Mantan istrinya menikah dengan korban," kata Ambuka, Jumat (12/3/2021).

"Tersangka merupakan TKI di Malaysia. Perselingkuhan itu diketahui sudah pernah dipergoki oleh tersangka saat pulang dari Malaysia. Namun oleh tersangka dimaafkan," sebut Ambuka.

Setelah kejadian pertama itu,sekitar tahun 2018, tersangka mengajak istrinya untuk tinggal di Malaysia sebagai TKI.

Kemudian pada 2019, RS yang masih berstatus sebagai istri tersangka, ingin pulang ke Madura.

"Di sana korban bertemu lagi dengan istri tersangka. Hingga akhirnya bercerai pada April 2020," katanya.(*)

Baca juga: Tak Terima Anaknya Disebut Anak Haram, Young Lex Ancam Penjarakan Warganet, Begini Isi Penghinaannya

Baca juga: Dituduh Curi Kelapa, Ketua RW dan 2 Warga Ditahan Polisi, Ratusan Warga Geruduk Mapolsek Cijulang

(TribunMadura)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved