Mantan Bupati Kuningan Aang Hamid Rintis Kebun Raya Brebes Diproyeksikan Seperti di Selandia Baru

kawasan peternakan sapi Jabres ini pun diproyeksikan menjadi kawasan peternakan sapi di New Zealand, atau setidaknya seperti di Padang Mangatas

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Mantan bupati Kuningan H Aang Hamid Suganda (kiri) saat meninjau calon lahan Kebun Raya Brebes. 

Hal ini akan diangkat dalam program-program yang dikemas untuk kegiatan rekreasi dan wisata berwawasan lingkungan yang dilandasi konsep ekowisata. Untuk itu alokasi ruang-ruang pengembangan diarahkan ke tiga hal utama, yaitu (1) penyelenggaraan konservasi tumbuhan melalui koleksi tumbuhan, utamanya lokal dan yang terdapat di TNGC; (2) pengembangan pusat penelitian tumbuhan Indonesia, khususnya Jawa; dan (3) penyediaan ruang untuk rekreasi dan pariwisata yang dilandasi konsep ecotourism.

Sesuai dengan potensi dan daya dukung ruang kawasan, keadaan sosial budaya dan ekonomi, maka rencana pola pemanfaatan ruang adalah sebagai berikut :

Area Penerima yang menyediakan ruang untuk fasilitas seperti : Gerbang Utama, Loket, Parkir, Pusat Informasi, Plaza, Toilet umum, Pos Jaga, Shelters.
Area Pendidikan Lingkungan dan Rekreasi yang menyediakan ruang antara lain : Pusat interpretasi dan Pendidikan lingkungan, Perpustakaan anak, Fasilitas permainan alam terbuka, Teater alam, Tempat rekreasi dan olah raga serta Restaurant.
Area Perlindungan di sekitar danau/situ, dengan taman tematik dan fasilitas terbatas.
Area Pengelolaan, Pelayanan, dan Penelitian yang mengakomodasi keperluan untuk, antara lain: Fasilitas perkantoran, Rumah dinas pengelola, Wisma tamu, Pusat penelitian, Laboratorium dan perpustakaan, green house, Gedung serbaguna, Fasilitas pemeliharaan bangunan, lingkungan, pengamanan dan kebakaran, serta Masjid.
Area Konservasi yang terbagi dalam 3 (tiga) subruang : (a) Area konservasi dengan fasilitas rekreasi terbatas yaitu canopy walk, menara pandang dan tree houses; (2) Area konservasi untuk tumbuhan koleksi Indonesia, khususnya Jawa, dan dunia serta taman tematik; dan (3) Area konservasi untuk tumbuhan lokal, buah-buahan dan taman tematik.

ARAHAN DESAIN

 
  

Untuk memperoleh kesesuian antara perencanaan dan perancangan dengan penerapannya, berikut ini arahan-arahan desain penataan ruang dan pembangunan sarana dan prasarana yang diusulkan di KRK. Sebagaimana disampaikan pada pendahuluan, Eco-planning dan Eco-design menjadi landasan/acuan perencanaan dan perancangan KRK.

Penerapan Eco-design pada Penggunaan Energi

  • Semua bangunan di KRK diusulkan menggunakan sumber listrik matahari.
  • Atap bangunan dilengkapi dengan SoLar CeLL (PhotovoLtaic), sebagai penghasil energi listrik untuk bangunan itu sendiri.
  • Semua peralatan listrik dianjurkan menggunakan peralatan yang hemat energi

Penerapan Eco-design pada Arsitektur

  • Diarahkan mengadaptasi arsitektur rumah-rumah Sundal Jawa Barat, yang diadaptasi dari Rumah Sunda bagian Desa Palasan Majalengka dan Desa Gabus Wetan Indramayu serta kombinasi Arsitektur rumah di Kampung Pulo dan Kampung Genereh Sumedang, pada umumnya menerapkan Rumah Panggung dengan tatapakan, dan Atap Susuhunan Jure atau Lisung nangkub.
  • Bangunan diusahakan sedikit mungkin meratakan tanah atau menimbun (cut and fill) dan dibuat dengan ketinggian lantai dan halaman yang berbeda (split Level)
  • Bahan bangunan yang digunakan diusulkan dari hasil karya masyarakat.
  • Bangunan untuk penelitian, seperti rumah kaca dan aboratorium, dan bangunan yg spesifik lainnya dibuat sesuai dengan fungsinya dengan ciri arsitektur saat ini, untuk menandakan bahwa bangunan tersebut dibuat pada tahun 2006, dengan tetap menggunakan unsur-unsur yang mengangkat kekhasan dan karakter Kuningan

RENCANA PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

Keberhasilan pembangunan dan pengembangan KRK sangat ditentukan oleh ketersediaan sumber daya manusia (SDM), baik pengelola yang memiliki otoritas sebagai penyelenggara, maupun masyarakat sekitar dan pemangku kepentingan lainnya yang akan mengambil bagian dalam pengelolaan KRK dan pelayanan. Citra KRK tidak terlepas dari kompetensi yang dimiliki oleh personel pengelolanya dan mitra-mitranya tersebut. SDM yang dibutuhkan tidak hanya dalam hal jumlah, namun terutama dalam hal kualitas dan komitmen untuk terlibat secara aktif dalam kegiatan pengembangan. Untuk itu pelatihan-pelatihan dan peningkatan kemampuan personel KRK harus dilakukan secara terprogram dan berkesinambungan dan dilandaskan pada needs assessment. Kebutuhan tenaga fungsional dan struktural yang akan khusus menangani KRK harus di tertampak dalam struktur organisasi pengelolaan.

Dalam mendukung keberhasilan pembangunan dan pengembangan KRK, langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mempersiapkan SDM personel KRK dan masyarakat sekitar kawasan, adalah :

  1. Penyiapan dan Peningkatan Kesadaran Masyarakat Sekitar Kawasan dalam Mendukung Kegiatan Pembangunan dan Pengembangan KRK.
    Penyiapan masyarakat dimaksudkan untuk membangun wawasan pentingnya melakukan konservasi tumbuhan di kalangan masyarakat yang selanjutnya melibatkan mereka secara aktif dalam kegiatan-kegiatan konservasi tumbuhan, penyadaran lingkungan dan rekreasi serta wisata yang bertanggung jawab. Keterlibatan ini sangat diperlukan untuk menjamin keberlangsungan KRK itu sendiri dan sekaligus memberikan wawasan baru tentang keragaman pemanfaatan tumbuhan secara lestari. Untuk itu harus dilakukan sosialisasi secara terus menerus tentang program-program pembangunan dan pengembangan KRK. Sasaran sosialisasi tidak hanya masyarakat yang akan terlibat secara langsung, namun termasuk mereka yang akan terlibat secara tidak langsung. Pengalihan kegiatan-kegiatan masyarakat yang potensial mengancam eksistensi dan keberlanjutan KRK dapat dilakukan melalui, misalnya, membina kelompok-kelompok usaha kecil bersama-sama dengan pemerintah daerah setempat.
  2. Pengembangan Kompetensi SDM Sebagai Bagian dari Usaha Pelestarian Tumbuhan secara Berkelanjutan.
    Untuk mempersiapkan kemampuan dan ketrampilan personel pengelola KRK maupun masyarakat yang akan terlibat dalam pembangunan dan pengembangan, perlu dilaksanakan pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan manajemen KRK, pengkayaan jenis, peluang usaha baru bagi masyarakat, pelayanan dan atau sebagai penyedia jasa wisata. Pelatihan-pelatihan tersebut harus dilandaskan pada kebutuhan dan tahap perkembangannya.
    Otoritas penanganan pengembangan SDM pada awalnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah bersama dengan Kebun Raya Bogor/L1P!. Sementara peningkatan kemampuan dan ketrampilan masyarakat sekitar dapat dilakukan pemerintah daerah bekerjasama dengan organisasi-organisasi swadaya masyarakat dan pengusaha yang berminat lainnya. Pelatihan untuk mempersiapkan SDM pengelola dan teknik-teknik tentang perkebun rayaan dilakukan oleh pihak Kebun Raya Bogor/L1PI beserta jajaranya

RENCANA PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN DAN KEMITRAAN

Pengembangan SDM pengelola KRK nantinya tidak terlepas dari bentuk kelembagaan dan kemitraan yang akan dikembangkan dalam pembangunan dan pengembangan KRK. Pembangunan KRK pada tahap awal menjadi titik tolak keberhasilannya di masa datang. Pembangunan fisik harus dibarengi dengan non fisiko Dua hal utama sebagai landasan pikir dalam mewujudkan KRK, yaitu : (1) implikasi pergeseran paradigma pengelolaan kebun raya yang tidak lagi semata science oriented namun juga customer oriented, mengisyaratkan pembangunan fisik KRK harus dibarengi dengan pembangunan non fisik, dan (2) perubahan¬perubahan besar di tingkat lokal, nasional dan global yang mempengaruhi orientasi daerah dalam mengelola pemerintahan menjadi entrepreneuriaL-competitive government yaitu melayani masyarakat dan jeli melihat peluang-peluang. Kedua hal tersebut selayaknya harus tercermin dalam pengembangan dan penyelenggaraan pengelolaan KRK.

Untuk itu Pemerintah Daerah Kuningan disarankan menempatkan pembentukan unit pengelola KRK yang menangani pembangunan dan pengembangan KRK sebagai langkah pembangunan non fisik prioritas pad a 2 (dua) tahun pertama. Landasan yang digunakan dalam pengembangan kelembagaan adalah konsep keterkaitan antar pemangku kepentingan sebagai pelaku-pelaku dari suatu pengembangan KRK yang berkelanjutan, namun tetap dalam koridor peraturan-peraturan yang berlaku dalam pembangunan dan pengembangan KRK. Pada tahun ke 3 (tiga), diharapkan Dinas Kehutanan dan Perkebunan telah dapat mengalihkan tanggungjawab pembangunan KRK kepada unit pengelola tersebut dalam mengembangkan dan menyelenggarakan fungsi KRK. Stuktur unit pengelola KRK sebaiknya dinamis, disesuaikan dengan kondisi KRK dan tahapan pembangunannya.

Unit pengelola KRK yang menangani pembangunan dan pengembangan KRK harus mempunyai kewenangan jelas dan mampu menjalankan kerjasama dengan masyarakat dan atau pelaku pasar dalam suatu mekanisme yang disepakati bersama. Oleh karena itu otoritas unit tersebut dapat dibarengi dengan kewenangan dalam pengadaan dan penyelenggaraan anggaran untuk kemandirian pengelolaan KRK di masa mendatang.

Unit khusus pembangunan dan pengembangan KRK bertanggung jawab langsung kepada Bupati Kuningan dengan tugas dan kewenangan utama mengorganisasikan dan merencanakan seluruh pembangunan dan pengembangan KRK. Implikasi dari bentuk kelembagaan ini adalah tuntutan profesionalitas yang tinggi dari individu-individu di dalam struktur unit tersebut .

Penerapan hubungan kerjasama dengan masyarakat diwujudkan melalui :

  1. Pembentukan Dewan Pengawas Pengembangan KRK yang terdiri dari unsur-unsur pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi dan pelaku pasar ;
  2. Pengalihan sebagian kegiatan-kegiatan usaha pembangunan dan pengembangan pelayanan, utamanya untuk wisata, kepada masyarakat dan atau pelaku pasar sebagai satu usaha pengelola KRK dalam memberikan kesempatan berusaha dan penciptaan lapangan kerja .

Pengalihan kegiatan-kegiatan usaha kepada masyarakat dapat dalam bentuk, antara lain: pengelolaan sarana dan prasarana akomodasi dan restaurant, pengadaan bahan makanan, pengadaan cinderamata, penyediaan jasa interpretasi, pelayanan keselamatan dan keamanan, dan lain-lainnya. Skema perolehan keuntungan sesuai dengan kesepakatan bersama antara pengelola KRK dan penyelenggara usaha. Jumlah tenaga kerja masyarakat yang terserap dalam pengembangan diharapkan akan meningkat dengan meningkatnya pengembangan dan kegiatan usaha serta sejalan dengan meningkatnya kompetensi masyarakat.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved