Geng Motor di Indramayu Kena Batunya, Membegal Pengendara Motor Ternyata Polisi, Langsung Kabur
Tidak hanya itu, geng motor tersebut juga melakukan penghadangan kepada pengguna jalan dan perusakan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Mereka diketahui melakukan konvoi di Jalan Raya di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu sembari membawa senjata tajam.
Baca juga: BLT Karyawan Akan Cair Lagi Tahun 2021, Subsidi Gaji Hanya Ditransfer ke Pekerja dengan Kriteria ini
Baca juga: Beni Oktavianto Nyatakan Pamit dari Persib Bandung, Tulis Pesan Ini di Instagram
Tidak hanya itu, komplotan geng motor tersebut juga melakukan aksi penghadangan kepada pengguna jalan dan melakukan perusakan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Anjatan AKP Ali Anwar Yaghfirin membenarkan kejadian tersebut.
"Kejadian tanggal 18 kemarin malam, cuma kabur, sekarang masih dalam proses pengejaran," ujar dia kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Senin (22/2/2021).
AKP Ali Anwar Yaghfirin menceritakan, polisi pada malam itu langsung menuju lokasi kejadian setelah mendapat informasi adanya geng motor yang berulah.
Baca juga: Diklaim Anies Baswedan Sudah Bebas Banjir, Ternyata Cipinang Melayu Terendam Air Setinggi 2 Meter
Polisi pun berhasil menemukan beberapa anggota geng motor yang pada saat itu sedang beraksi.
Mengetahui kedatangan polisi, para anggota geng motor itu justru kabur kocar-kacir.
Tiga di antaranya bahkan sampai lupa membawa sepeda motornya.
Kini tiga unit sepeda motor itu ditinggal begitu saja dan kini diamankan di Mapolsek Anjatan.
Baca juga: Piala Menpora 2021 Sebentar Lagi Akan Digelar, Begini Persiapan Panpel Persib Bandung
"Komplotan geng motor itu masih muda-muda, sekitar umur 18-16 tahun, dibawah 20 tahun," ujar dia.
Di Cirebon Pakai Gergaji
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Minggu (14/2/2021) kira-kira pukul 03.00 WIB di areal persawahan Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Baca juga: Geng Motor di Indramayu Kena Batunya, Membegal Pengendara Motor Ternyata Polisi, Langsung Kabur
Baca juga: Komplotan Geng Motor di Indramayu Kembali Berulah, Lakukan Penghadangan Hingga Perusakan
Bahkan, menurut dia, korban keganasan geng motor itu merupakan anak di bawah umur.
"Para tersangka berinisial TI (21), AS (17), ZS (16), dan DA (15)," ujar M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (22/2/2021).
Ia mengatakan, TI merupakan tersangka yang menganiaya korban menggunakan gergaji besar.