Revitalisasi Pasar Sindangkasih Cigasong, Komisi II DPRD: Pembangunan Seakan Dipaksakan

Agenda revitalisasi pembangunan Pasar Tradisional Sindangkasih Cigasong Kabupaten Majalengka tengah menjadi sorotan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Pasar Sindangkasih Cigasong yang berada di Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi, Kelurahan Cigasong, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Agenda revitalisasi pembangunan Pasar Tradisional Sindangkasih Cigasong Kabupaten Majalengka tengah menjadi sorotan.

Salah satunya datang dari Komisi II DPRD Majalengka.

Baca juga: Profil I Gede Ardika, Mantan Menbudpar Asal Bali di Zaman Presiden Megawati, Meninggal di Bandung

Wakil Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Fajar Sidiq mengatakan, agenda tersebut dinilai proses pembangunannya seakan dipaksakan.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi II menilai bahwa selama ini terlihat dari persiapan dan proses tender juga seakan dipaksakan.

Serta tidak dilalui proses sosialisasi terhadap para stakeholder terkait, khususnya Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia.

"Ini tender dulu baru duduk bersama, menurut kami ini logika yang dipaksakan," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Sabtu (20/2/2021).

Baca juga: Ashanty dan Tiga Anaknya Positif Covid-19, Krisdyanti Langsung Hubungi Azriel dan Aurel Ingatkan Ini

Dari proses itu, jelas Fajar, tidak seharusnya Pemkab terlebih dahulu membuka tender.

Setidaknya, sebelum ada sosialisasi yang menyeluruh dari para pedagang di Pasar Cigasong.

"Kami heran kenapa prosesnya terbalik, seharusnya duduk bersama dulu baru terjadi tender," ucapnya.

Politisi Partai berlambang Kabah itu pun berharap, semua stakeholder bisa memberikan solusi terbaik dalam mengatasi polemik revitalisasi pasar guna menghindari masalah yang berkelanjutan.

"Kita berharap semua pihak duduk bareng terlebih dahulu, sehingga aspirasi teman teman pedagang pasar ada solusi terbaik dari pemangku kebijakan. Khususnya Pemkab Majalengka," tegasnya.

Mengingat pentingnya hal itu, Komisi II meminta pemerintah daerah bisa hadir menjawab semua persoalan yang belum tuntas selama ini.

Jangan sampai program yang seharusnya membantu kemajuan usaha para pedagang, justru menjadi beban bahkan menghancurkan usaha yang selama ini telah dibangun.

"Di tambah para pedagang dibebankan uang untuk relokasi, yang seharusnya ini menjadi tanggungjawab dari pihak ketiga atau pengembang. Ya lebih bagus lagi pemerintah disini  bisa hadir membantu meringankan beban pedagang," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved