Begini Tanggapan Bawaslu Majalengka Soal Pemilu Serentak yang Rencana Digelar 2024
Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana saat menanggapi hal tersebut, Kamis (11/2/2021).
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Jika Pemilu dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024 mendatang, akan menjadi beban penyelenggara dalam melaksanakan tugasnya.
Hal itu berkaca pada pengalaman Pemilu 2019 kemarin, banyak penyelenggara yang menjadi korban, baik itu kelelahan maupun yang merenggut korban jiwa.
Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana saat menanggapi hal tersebut, Kamis (11/2/2021).
Menurut Agus, setidaknya ada dua arus pandangan berkenaan dengan pelaksanaan pemilu kedepan.
• Gong Xi Fa Cai Ternyata Artinya Bukan Selamat Tahun Baru Imlek, Ini Arti Sebenarnya
• LOKER Besar-besaran Kementerian 2021, Kemenkominfo Butuh Lulusan D3, S1 dan S2, Simak Jadwal Seleksi
Pandangan yang pertama menginginkan Pilkada serentak disatukan dengan pelaksanaan pemilu pada tahun 2024.
Sedangkan, pandangan lainnya menghendaki normalisasi dengan alasan berkaca pada pelaksanaan pemilu tahun 2019.
Sehingga, Pemilu pada tahun 2022 dan tahun 2023 masih dapat dilaksanakan.
Terlepas dari perbedaan pendapat itu, pihaknya selaku pengawas pemilu kapan pun pelaksanaan Pemilu atau Pilkada digelar akan tetap mengawasi.
"Hal itu, untuk menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagaimana amanat Undang-undang," ucapnya.
Selain itu, Agus juga menyampaikan bahwa problem pemilu 2019 menjadi pekerjaan rumah bersama seluruh stakeholder kepemiluan.
Untuk mengurai seluruh masalah pemilu melalui evaluasi kritis dalam mencari solusi masalahnya.
"Oleh karena itu, pilihannya mengharapkan pada pemilu selanjutnya insan pers dapat memberikan pemberitaan positif tentang kepemiluan dalam rangka menciptakan pemilu yang aman dan kondusif," jelas dia.
• Harga Mobil Bekas Kian Ramah di Dompet, Simak Suzuki Swift Generasi Ini Mulai Rp 70 Jutaan
• PNS Selingkuh dan Nekat Nikahi Pelakor, Sakit Hati Sang Istri Laporkan Suami, Begini Nasib Sang PNS