SKB 3 Menteri Dikritik Keras, Waketum MUI: Harusnya Negara Wajibkan Siswa Berpakaian Sesuai Agamanya

SKB 3 Menteri yang melarang sekolah atau Pemda mewajibkan siswa dan guru memakai seragam atau atribut dengan kekhususan agama, mendapat kritikan keras

Editor: dedy herdiana
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Surat Keputusan Bersama ( SKB) 3 Menteri yang melarang sekolah atau Pemda mewajibkan siswa dan guru memakai seragam atau atribut dengan kekhususan agama, mendapat kritikan keras dari Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.

Menurut Anwar, seharusnya negara atau sekolah tidak membebaskan siswanya yang belum dewasa untuk memilih pakaian yang sesuai atau tidak sesuai dengan agamanya.

Justru sebaliknya, menurut Anwar, negara harusnya mengatur terkait cara ber- pakaian siswa sesuai ajaran agama.

Direktur Lingkar Madani Indonesia Tanggapi Begini soal Isu Gerakan Kudeta AHY dari Partai Demokrat

Ultah ke-39, Ustaz Ujang Busthomi Mendapat Ucapan Selamat dari Menteri Agama, Mau Ditarik Lagi ke NU

"Negara atau sekolah harus mewajibkan  anak-anak didiknya agar berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan keyakinannya masing-masing," ujar Anwar melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/2/2021).

"Sehingga tujuan dari sistem pendidikan nasional yang kita canangkan yaitu untuk membuat peserta didik bisa menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhlak mulia dan seterusnya dapat tercapai," tambah Anwar.

Anwar mengatakan warga negara harus berpedoman kepada UUD 1945, terutama pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945.

Maka, menurutnya, negara harus bisa menjadikan agama sebagai kaidah penuntun di dalam kehidupan.

Dirinya mengatakan Indonesia adalah negara yang religius. Sehingga, menurutnya, segala aturan yang dibuat pemerintah terutama di dunia pendidikan harus berdasarkan nilai keagamaan. 

"Ini artinya negara kita harus menjadi negara yang religius bukan negara yang sekuler. 

Oleh karena itu UU dan peraturan serta kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan DPR dalam semua bidang kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan harus didasarkan dan berdasarkan kepada nilai-nilai dari ajaran agama," kata Anwar.

Menurutnya, negara harusnya mengarahkan agar para siswa memakai pakaian yang sesuai ajaran agamanya agar menjadi bangsa yang relijius.

"Kita ingin membuat negara kita dan anak-anak didik serta warga bangsa ini akan menjadi orang-orang dan warga bangsa yang toleran dan religius bukan menjadi orang-orang yang sekuler," pungkas Anwar.

Hendra Viral Setelah Surat Cinta Eiger Muncul, yang Perintahkan Surati YouTuber adalah CEO Eiger

6 Poin Utama SKB

Seperti diketahui, Pemerintah mengeluarkan SKB 3 Menteri yang melarang sekolah negeri maupun Pemerintah Daerah mengeluarkan aturan atau mewajibkan siswa dan guru memakai seragam atau atribut dengan kekhususan agama.

Nadiem Makarim
Nadiem Makarim (Tribunnews.com)

SKB 3 Menteri tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved