Aksi Meraba-raba Jika Masih Berpakaian Bukan Pelanggaran Hukum, Ini Ditetapkan Pengadilan di India

ada Hakim yang memutuskan bahwa aksi meraba-raba jika masih berpakaian tidak termasuk penyerangan seksual atau bukan pelanggaran hukum

Editor: dedy herdiana
Dok Tribun Manado
Ilustrasi: Aksi Meraba-raba Jika Masih Berpakaian Bukan Penyerangan Seksual, Ini Ditetapkan Pengadilan di India 

"Penilaian seperti ini berkontribusi pada impunitas dalam kejahatan terhadap anak perempuan," tulisnya dalam cuitan, Minggu (24/1/2021).

Sementara itu, Ranjana Kumari, direktur Pusat Riset Sosial nirlaba, yang mengadvokasi hak-hak perempuan di India, mengatakan keputusan itu "memalukan, keterlaluan, mengejutkan dan tanpa kehati-hatian yudisial."

Ilustrasi pemerkosaan dan pencabulan.
Ilustrasi pemerkosaan dan pencabulan. (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)

Baca juga: Modus Ajak Main Tebak Rasa, Pria Ini Lakukan Pelecehan Pada Dua Anak Tirinya Selama 6 Tahun

Masalah Kekerasan Seksual di India

Penyerangan seksual adalah masalah besar di India.

Kejahatan seksual seringkali brutal dan meluas, tetapi seringkali pula ditangani dengan buruk di bawah sistem peradilan negara.

Berdasarkan angka resmi tahun 2018, pemerkosaan terhadap seorang wanita dilaporkan setiap 16 menit.

Sebuah kasus pernah menghebohkan India pada tahun 2012.

Seorang siswa berusia 23 tahun diperkosa dan dibunuh di dalam bus New Delhi.

Hingga tahun lalu, sejumlah kasus mengenai pemerkosaan masih marak terjadi.

Satu di antaranya adalah seorang gadis berusia 13 tahun yang diperkosa dan ditemukan tewas dicekik di sebuah lapangan.

Ada pula seorang wanita berusia 86 tahun yang diduga diperkosa saat menunggu tukang susu (Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengadilan di India Tetapkan Meraba-raba Tanpa Melepas Pakaian Bukanlah Penyerangan Seksual

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved