Aksi Meraba-raba Jika Masih Berpakaian Bukan Pelanggaran Hukum, Ini Ditetapkan Pengadilan di India
ada Hakim yang memutuskan bahwa aksi meraba-raba jika masih berpakaian tidak termasuk penyerangan seksual atau bukan pelanggaran hukum
Akhirnya, dalam putusan pada 19 Januari 2021, Hakim Ganediwala menetapkan bahwa tindakan tersebut tidak termasuk dalam definisi penyerangan seksual.
"Mengingat sifat hukuman yang ketat yang diberikan untuk pelanggaran tersebut, menurut pengadilan ini, diperlukan bukti yang lebih ketat dan tuduhan yang serius," tulisnya.
Ditambah, Undang-Undang Perlindungan Anak-Anak dari Pelanggaran Seksual India tahun 2012 tidak secara eksplisit menyatakan bahwa skin-on-skin contact diperlukan sebagai bukti kejahatan penyerangan seksual.
Hakim pun membebaskan terdakwa atas tuduhan penyerangan seksual.
Baca juga: Harun Yahya Dihukum 1.075 Tahun Penjara, Lakukan Pelecehan Seksual Ngaku Punya1.000 Kekasih
Namun, pria tersebut tetap dihukum atas tuduhan penganiayaan yang lebih ringan.
Ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
"Prinsip dasar yurisprudensi pidana adalah bahwa hukuman atas suatu tindak pidana harus proporsional dengan beratnya tindak pidana tersebut," ujarnya.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Menangis di Tepi Sungai Setelah Mendapat Pelecehan Seksual, Pelaku Sembunyi di Sungai
Picu Kemarahan
Keputusan Pengadilan Tinggi Bombay tersebut telah menimbulkan kemarahan di seluruh penjuru India.
Warga India beramai-ramai memprotes di media sosial, mempertanyakan logika keputusan pengadilan.
Apalagi, pengadilan tinggi dan pengadilan rendah lainnya di seluruh negeri sekarang mengikuti keputusan Pengadilan Tinggi Bombay.
National Commission for Women mengatakan, pihaknya berencana untuk mengajukan gugatan hukum terhadap putusan tersebut.
Pasalnya, putusan itu dianggap akan memiliki efek berjenjang pada berbagai ketentuan yang melibatkan keselamatan dan keamanan wanita.
Karuna Nundy, seorang pengacara di Mahkamah Agung India, pengadilan tertinggi negara itu, menyerukan agar hakim yang memberikan putusan perlu dilatih kembali.
Ia menganggap, putusan hakim telah sepenuhnya bertentangan dengan hak-hak dasar manusia.