Orangtua yang Digugat Anak Itu Mantan Bos Bioskop, Kini Bertemu Dedi Mulyadi, Nangis Saat Ungkap Ini

RE Koswara (85), kakek yang ramai dalam pemberitaan anak gugat orangtua di Kota Bandung bertemu Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi. Dia mantan bos bioskop

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Mega Nugraha
RE Koswara (85), kakek yang ramai dalam pemberitaan anak gugat orangtua di Kota Bandung bertemu dengan Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi di Kantor Hukum Progresive, Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Rabu (20/1/2021). 

"‎Iya, bapak saya menulis pernyataan tertulis tidak mengakui empat orang, Deden, Masitoih, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya. Itu ditandatangani tertulis oleh bapak saya, di hadapan notaris dan tujuh saksi. Itu karena bapak saya sangat kecewa, padahal semuanya anak seibu sebapak," ucapnya. 

Baca juga: Jenazah Pramugari Oke Korban Sriwijaya Air Tiba di Rumah Duka, Tangisan Keluarga Pun Tak Terbendung

Baca juga: Belum Genap Sehari Arwinto Tewas Dikeroyok Napi di Lapas Indramayu, Pelaku Dengar Korban adalah Cepu

Sidang Hari Ini Ditunda Ini Penyebabnya

Sidang pembacaan berkas gugatannya sendiri diagendakan digelar hari ini, Selasa (19/1/2021).

Sebelumnya, Selasa (12/12021) baru tahap pemeriksaan berkas.

Dalam berkas gugatan yang diterima Tribunjabar.id dan sudah teregister di pengadilan, inti gugatannya senada dengan yang diutarakan Hamidah. 

Disebutkan pula dalam berkas gugatan, bahwa selain kepada Koswara, Hamidah dan Imas selaku tergugat, PT PLN dan Kantor BPN Kota Bandung menjadi turut tergugat.

Pada sidang hari ini, yang mengagendakan pemeriksaan berkas‎ pun hakim terpaksa harus menunda karena perwakilan dari PT PLN dan Kantor BPN tidak datang. 

Pada sidang yang dipimpin majelis hakim I Gede Dewa Suarditha, itu terlihat Koswara bersama anaknya, Hamidah, hadir di PN Bandung.

Adapun kuasa hukum Deden, Komar Sarbini yang hadir, mengatakan gugatan dilayangkan karena Hamidah, Koswara dan Imas dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. 

"Yakni mengingkari perjanjian kontrak (sewa tempat) di Jalan AH Nasution Bandung. Selebihnya, ikuti proses hukum biar pengadilan nanti yang memutuskan," ucap Komar.

Sementara kuasa hukum Koswara, Imas dan Hamidah, Nana Ruhaiana dan Agung Munandar berharap kasus ini bisa selesai tanpa diputus hakim. 

Persidangan sendiri masih pada pemeriksaan kelengkapan berkas, belum masuk ke pokok perkara.

Setelah pemeriksaan berkas, majelis hakim akan mempertemukan semua pihak untuk mediasi.

Jika mediasi tidak tercapai, akan masuk ke persidangan.

"Ini masalah keluarga, kami sebagai kuasa hukum tergugat berharap kasus ini selesai secara damai saat proses mediasi," ucapnya.

Masitoh Meninggal

Masitoh, satu di antara anak yang gugat orangtua meninggal ini terjadi sehari sebelum sidangnya digelar di PN Bandung. 

Masitoh merupakan seorang advokat di Kota Bandung sekaligus sebagai kuasa hukum dari Deden dan Nining yang menggugat orangtuanya, Koswara serta saudaranya Imas dan Hamidah secara perdata ke PN Bandung dan meminta ganti rugi Rp 3 miliar.

Masitoh, juga merupakan saudara dari Deden, anak yang menggugat orangtuanya dan kedua saudaranya.

"Betul meninggal kemarin Senin (18/1/2021) karena pembengkakan jantung. Sekarang sudah dimakamkan. Kami turut berduka cita," ucap Musa Darwin Pane, rekan Masitoh, sama-sama advokat via ponselnya, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Dedi Mulyadi Damaikan Anak yang Gugat Ibu Kandungnya, Menangis Karena Ingat Almarhumah Ibunya

Baca juga: Berbakti pada Orangtua, Mahasiswi Cantik Ini Tak Gengsi Jualan Sale Pisang hingga Turun ke Kebun

Baca juga: Pembunuh Anggota Geng Motor yang Galang Dana Korban Longsor Cimanggung DPO, 3 Tersangka Masuk Bui

Ia menyebut Masitoh statusnya adalah kuasa hukum dari Deden. Jadi, secara tidak langsung kata dia, Masitoh bukan penggugat.

"Tapi Masitoh dengan Deden ini adik kakak. Yang digugat orangtuanya dan adik serta kakaknya gara-gara sewa tempat dibatalkan sepihak sama orangtuanya," ucap Musa Darwin Pane.  (Tribunjabar.id/Mega Nugraha)

Baca juga: MASIH BERLANGSUNG LIVE STREAMING Fit Proper Test Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit, Paparkan Program

Baca juga: Hoaks atau Fakta? di Vaksin Covid-19 Buatan China Ada Chip yang Bisa Lacak Orang yang Sudah Divaksin

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved