Pencurian Motor di Pangandaran, Pelaku Tertangkap Setelah Masuk Jurang dan Nyaris Dihakimi Massa

Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan dua pria asal Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Raya Cikembulan

Dok Humas Polres Pangandaran
AKSI PENCURIAN - Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan dua pria asal Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Raya Cikembulan, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, pada Minggu (24/8) malam nyaris dihakimi massa 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna


TRIBUNCIREBON.COM, PANGANDARAN - Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan dua pria asal Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Raya Cikembulan, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, pada Minggu (24/8) malam. 


Upaya pengejaran dan penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polres Pangandaran itu sempat menjadi tontonan warga sekitar.

Baca juga: Sejarah Maulid Nabi: Peristiwa Penting Peringatan Kelahiran Nabi Muhammad SAW


Peristiwa bermula saat sebuah mobil minibus Grandmax yang digunakan pelaku untuk membawa motor hasil curian melaju kencang hingga akhirnya terperosok ke jurang. 


Satu pelaku tertangkap di lokasi setelah terjepit di dalam mobil. Sementara rekannya sempat melarikan diri sebelum berhasil dibekuk Polisi.


"Motornya punya anak yang sedang ikut pengajian di masjid. Saat keluar sekitar pukul 20.00 WIB, motor sudah tidak ada. Ternyata dibawa masuk ke mobil," ujar Rasya Raga Saputra, seorang saksi mata di lokasi kejadian melalui WhatsApp, Senin (25/8/2025) siang.


Korban pencurian bernama Soleh Ma’ruf, membenarkan bahwa motornya hilang saat diparkir di depan masjid saat anaknya mengikuti kegiatan mengaji.


Kedua pelaku berinisial PH (26) dan R (33), warga Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya berhasil diamankan oleh petugas di wilayah Pangandaran


Warga yang geram sempat berusaha menghakimi pelaku, namun berhasil dicegah oleh aparat kepolisian.

Baca juga: 3 Contoh Teks Pidato Maulid Nabi 2025 Singkat dan Bermakna Cocok untuk di Sekolah dan Madrasah


Kapolres melalui Plt. Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku merusak soket sepeda motor Honda Beat yang terparkir di depan masjid, kemudian mendorongnya ke dalam mobil.


"Pelaku berencana membawa motor curian tersebut ke wilayah Pangandaran dan beraksi kembali sebelum pulang ke Tasikmalaya," katanya 


Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Pangandaran dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Polsek Tawang, Kabupaten Tasikmalaya untuk proses hukum lebih lanjut. *

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved