Napi Tewas di Lapas Indramayu
Lapas Kelas II B Indramayu Akui Kecolongan Atas Tewasnya Seorang Napi: Akan Kami Benahi
Irwan Silais pun mengakui, pihaknya kecolongan atas terjadinya tragedi pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
"Pada Jumat 15 Januari 2021 kemarin Lapas menerima 15 tahanan titipan polres, salah satunya korban," ujar dia saat ditemui di ruangannya, Minggu (17/1/2021).
Irwan Silais menceritakan, saat kejadian itu tidak ada yang berani menolong korban.
Ia dihajar secara membabi buta oleh dua orang penghuni lapas sebelumnya.
Motif pengeroyokan itu dilandasi karena dendam, karena dua orang diduga pelaku sebelumnya dijebloskan ke penjara seusai diadukan oleh korban ke polisi.
Pada pukul 19.15 WIB, kondisi korban sudah sangat parah, rekannya pun lalu berteriak memanggil sipir lapas meminta bantuan.
"Petugas datang langsung diambil tindakan dievakuasi ke ruangan klinik kira-kira 20 sampai 30 menit yang bersangkutan meninggal dunia," ujarnya.
Diduga Masalah Balas Dendam
Tragedi napi meninggal dunia di dalam kamar selnya kembali terjadi di Lapas Kelas II B Indramayu.
Penghuni lapas tersebut diketahui merupakan tahanan kasus narkoba yang dititipkan Polres Indramayu di Lapas Kelas II B Indramayu, berinisial A alias I (45).
Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais mengatakan, korban meninggal dunia akibat dikeroyok oleh dua narapidana lapas pada Jumat (15/1/2021) malam.
"Motifnya karena dendam," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (17/1/2021).
Irwan Silais menjelaskan, hasil penyelidikan sementara, pihaknya sudah mengantongi dua nama yang diduga menjadi dalang pengeroyokan.
Kedua terduga pelaku itu, menganggap korban sebagai mata-mata polisi sebelumnya.
Sehingga menyebabkan mereka tertangkap dan kini mendekam di penjara.
"Motifnya balas dendam, mungkin pelaku itu merasa pernah dilaporkan oleh dia (korban), nah sekarang dia masuk penjara lalu dilakukanlah balas dendam," ujar dia.