Wagub Jabar UU Ruhzanul Ulum Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Lantaran Tensi Darah Tinggi

Beberapa pejabat publik, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di Jabar menjalani pemberian vaksin COVID-19.

Editor: Mumu Mujahidin
Humas Jabar
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Vaksinasi COVID-19 di Jawa Barat dimulai di RSUP Dr Hasan Sadikin, Kamis (14/1/2021).

Beberapa pejabat publik, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di Jabar menjalani pemberian vaksin COVID-19. 

Selain Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja, Ketua PWNU Jabar KH Hasan Nuri Hidayatullah, dan Sekretaris Umum PGI Wilayah Jabar Pendeta Paulus Wiyono, mengawali vaksinasi COVID-19 di Jabar.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil turut menyaksikan proses pemberian vaksin COVID-19. Menurutnya, semua proses vaksinasi COVID-19, dari mulai tahap penapisan atau skrining sampai penyuntikan, berjalan lancar dan aman.

"Hari ini perdana vaksinasi COVID-19 di seluruh Jabar. Tahap I termin I ada tujuh daerah plus kegiatan di RSUP Dr Hasan Sadikin. Tapi, vaksinasi di Kota Bekasi mulai besok. Wagub Jabar, Kapolda Jabar, tokoh agama, tokoh masyarakat, memulai vaksinasi pagi ini," ucap Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Baca juga: Ariel NOAH Mulai Rasakan Ini Seusai Disuntik Vaksin Covid-19, Kondisi Terkini Ia Ungkap di Instagram

Baca juga: Sosok Pria di Samping Syekh Ali Jaber yang Dijadikan Foto Profil Instagram, Bukan Orang Sembarangan

Adapun enam daerah yang melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada Kamis (14/1/2021), yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan, Kota Bekasi mulai vaksinasi COVID-19 pada Jumat (15/1/2021).

Kang Emil pun menjelaskan alur pelayanan vaksinasi COVID-19. Penerima vaksin COVID-19 harus menunjukkan e-ticket untuk verifikasi. Setelah itu, penerima vaksin COVID-19 akan menjalani penapisan atau skrining.

"Prosedur pertama adalah pengecekan kesehatan karena itu yang akan menentukan secara fisik fit atau tidak dilakukan penyuntikan vaksin. Penyuntikan vaksin tidak bisa dilakukan kalau kondisi kesehatan penerima tidak memungkingkan," ucapnya.

Dalam proses skrining, penerima vaksin COVID-19 akan dicek tekanan darah. Apabila tekanan darah lebih dari 140, maka penerima vaksin COVID-19 harus menunggu beberapa saat sampai tekanan darahnya turun dan dicek kembali.

Jika memenuhi syarat, kata Kang Emil, penerima vaksin COVID-19 akan menjalani penyuntikan vaksin. Setelah itu, observasi selama 30 menit dilakukan untuk memonitor Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

"Jadi hari ini para tokoh bersama masyarakat melaksanakan kegiatan yang sama, ini menunjukkan perjuangan melawan COVID-19 melalui vaksinasi ini adalah kebersamaan," katanya.

Kang Emil sendiri tidak boleh mengikuti vaksinasi COVID-19 karena ia merupakan relawan uji klinis fase III vaksin COVID-19.

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, usai penyuntikan vaksin COVID-19 dan observasi selama 30 menit, dirinya tidak merasakan efek apapun.

"Alhamdulillah saya sudah satu jam lebih tidak merasakan efek apapun. Tapi kata dokter, sampai tiga hari harus memantau apakah ada efek yang dirasakan," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved