Hari Ini Objek Wisata di Majalengka Kembali Dibuka, Padahal Senin Diminta untuk PSBB Proporsional
sesuai keputusan Bupati Majalengka tentang penetapan pelaksanaan PSBM dalam penanggulangan Covid-19, bahwa PSBM hanya diberlakukan sampai 8 Januari
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Suasana objek wisata Lawang Saketeng yang berada di Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Kamis (20/8/2020).
"Ada 20 daerah di Jabar yang akan melaksanakan PSBB Proporsional mulai dari hari Senin tanggal 11 Januari 2021 selama dua minggu untuk menekan laju pertumbuhan penularan Covid-19," kata Kang Emil.
Berdasarkan penilaian, ada 20 daerah yang akan menerapkan PSBB Proporsional.
Ke-20 daerah tersebut yakni :
1. Kabupaten Sukabumi,
2. Kabupaten Sumedang,
3. Kabupaten Cirebon,
4. Kabupaten Garut,
5. Kabupaten Karawang,
6. Kabupaten Kuningan,
7. Kabupaten Ciamis,
8. Kabupaten Bandung,
9. Kabupaten Bandung Barat,
10. Kabupaten Majalengka,
11. Kabupaten Bekasi,
12. Kabupaten Subang,
Berita Terkait