Pemerintah Terapkan PSBM di Jawa dan Bali Mulai 11 Januari, Ini Daftar Daerah yang Gelar PSBM

Di wilayah-wilayah tersebut kata Airlangga pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat pelaksanaan protokol kesehatan

Editor: Machmud Mubarok
Humas Prov Jabar/Yogi Prayoga
Petugas memeriksa kendaraan yang keluar dari Tol Jagorawi menuju Kota Bogor pada hari pertama pelaksanaan PSBB, Rabu (15/4/2020). 

Selain mengawasi mobilitas masyarakat, nantinya pemerintah juga akan mengintensifkan operasi yustisi protokol  kesehatan di wilayah yang menerapkan PSBM.

"Pemerintah akan terus melakukan evaluasi. Pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat  untuk pelaksanaan protokol kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker. Dan meningkatkan operasi yustisi yang dilakukan satpol PP, kepolisian, dan unsur TNI," katanya.

Airlangga berharap masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah daerah yang menerapkan PSBM.

Dengan kedisiplinan masyarakat ditambah vaksinasi Covid-19 yang akan segera dilakukan diharapkan Indonesia dapat segera keluar dari Pandemi Covid-19

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemerintah Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro di Jawa dan Bali 11-25 Januari, https://www.tribunnews.com/corona/2021/01/06/breaking-news-pemerintah-terapkan-pembatasan-sosial-berskala-mikro-di-jawa-dan-bali-11-25-januari.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved