Antisipasi Pilkada Digelar 2022, KPU Majalengka Ajukan Anggaran ke DPRD Rp 121 Miliar

Hal tersebut menyusul wacana Pilkada serentak dimajukan ke tahun 2022 yang seharusnya digelar di tahun 2023.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Siti Masithoh
Petugas KPU Kabupaten Cirebon sedang memindahkan kotak suara yang masih layak ke gudang lainnya, Plumbon, Cirebon, Senin (11/2/2019) 

“Untuk Kabupaten/kota yang PAD-nya besar saya kira bisa dianggarkan dalam satu kali APBD. Sementara untuk Majalengka ya memang harus dianggarkan beberapa kali,” kata Agus.

Agus Syuhada berujar, secara pribadi dirinya sangat setuju jika Pilkada serentak dimajukan ke tahun 2022.

Alasannya cukup logis, karena di 2023 sudah memasuki tahapan Pemilu.

“Dengan wacana Pilkada serentak dimajukan, itu akan mengurangi beban penyelenggara, karena kalau digelar di 2023 itu sudah masuk tahapan Pilpres, khawatirnya akan tumpang tindih,” terangnya.

Akan tetapi, semua bergantung dari keputusan DPR RI yang masih membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu yang terus dikebut pembahasannya.

Sebagai gambaran, tahun 2020 ada 8 Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada.

Sementara m, di tahun 2021 tidak ada Pilkada.

Untuk tahun 2022 ada tiga daerah, yaitu Kota Cimahi, Kabupaten Bekasi dan Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Pendaftaran TNI AD 2021 untuk Lulusan SMA/SMK, Akmil, Tamtama, dan Bintara Cek Persyaratannya

Baca juga: Disorot Media Asing Harta Kekayaan Nikita Mirzani Kalahkan Raffi Ahmad, Inilah Sumber Kekayaan Nyai

Sisanya 16 Kabupaten/Kota di Jawa Barat akan menggelar Pilkada di tahun 2023 berbarengan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub).

“Kita tunggu saja keputusan resminya,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved