Bantuan Sosial Tunai

BST Rp 300 Ribu dan Dua Bansos Ini Mulai Disalurkan Hari Ini oleh Pemerintah, Cek Nama Penerimanya

Salah satu bantuan yang akan disalurkan adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial senilai Rp 300 ribu.

Editor: Mumu Mujahidin
NET
Ilustrasi : BST Rp 300 Ribu dan Dua Bansos Ini Mulai Disalurkan Hari Ini oleh Pemerintah, Cek Nama Penerimanya 

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

- Klik "Cari".

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dari Kemensos di dtks.kemensos.go.id, Tinggal Cocokkan NIK

Baca juga: Mbak You Sebut di 2021 Politik Semakin Memanas, Skandal Seks Pejabat dan Artis Terungkap hingga LGBT

Penyaluran

Asep mengatakan, akan ada 10 juta penerima bantuan sosial tunai tahun ini.

Penyaluran BST dilakukan dengan pengiriman langsung ke penerima melalui mekanisme pos.

"BST disalurkan ke KPM melalui mekanisme POS," jelas dia.

Selain BST, pemerintah juga akan menyalurkan dua bansos lainnya, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako.

Total, ada sekitar 38,8 juta penerima tiga bansos tersebut.

Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya mengingatkan agar penerima bantuan tidak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok.

Hal itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi.

Jika ada penerima bantuan yang kedapatan membeli rokok menggunakan uang bansos, maka pemerintah tak segan untuk melakukan evaluasi.

"Kami akan bicarakan, kalau itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," kata Bu Risma.

Risma mengatakan, pihaknya akan menyiapkan alat untuk mengetahui pembelanjaan penerima bantuan dari uang bansos.

"Kita berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," kata dia.

Mekanisme penyaluran

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved