Bantuan Sosial Tunai

BST Rp 300 Ribu dan Dua Bansos Ini Mulai Disalurkan Hari Ini oleh Pemerintah, Cek Nama Penerimanya

Salah satu bantuan yang akan disalurkan adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial senilai Rp 300 ribu.

Editor: Mumu Mujahidin
NET
Ilustrasi : BST Rp 300 Ribu dan Dua Bansos Ini Mulai Disalurkan Hari Ini oleh Pemerintah, Cek Nama Penerimanya 

Asep mengatakan, proses penyaluran PKH dan program sembako akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening, sementara BST akan disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos.

Untuk PKH, akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Sementara, penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Baca juga: 70 Persen Siswi SMP dan SMA di Depok Disebut Sudah Tak Perawan Lagi oleh PKS, Ini Alasannya

Baca juga: Zodiak Keuangan Besok Senin 4 Januari 2021: Taurus Berada di Bawah Tekanan, Gemini Lebih dari Cukup

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved