Polisi Tertidur Pulas Setelah Dipijat, Tahanan Kasus Narkoba Curi Kesempatan Melarikan Diri
Tahanan perkara kasus narkoba berinisial DA tersebut diduga kabur lantaran kelalaian oknum anggota polisi yang berjaga pada hari itu.
"Kemungkinan, mereka sudah sebulan lebih mereka orok-orok tembok penjara Mapolres dengan menggunakan kayu itu," jelasnya.
Baca juga: Bocah 4 Tahun Tewas Terlindas Mobil Pikap Saat Menyeberang Jalan di Ciputat, Ini Kronologinya
Ahmad Afandi, salah satu dari empat tahanan yang kabur itu ditangkap pada Jumat (20/11/2020) sore.
Polisi menangkap Ahmad di kawasan Kecamatan Jatiroto.
"Dia mau pulang ke Tanggul (Jember) terus ketangkap di Jatiroto," ungkapnya.
Sampai saat ini, tim masih menelusuri jejak tiga tahanan lain.
Mereka diduga masih berada di wilayah Lumajang dan sekitarnya.
"Kami melakukan pengejaran termasuk menyelidiki apakah ada anggota kami atau pihak luar yang terlibat atau tidak," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi Tertidur Pulas Seusai Dipijat, Tahanan Kasus Narkoba Kabur