Polisi Tertidur Pulas Setelah Dipijat, Tahanan Kasus Narkoba Curi Kesempatan Melarikan Diri
Tahanan perkara kasus narkoba berinisial DA tersebut diduga kabur lantaran kelalaian oknum anggota polisi yang berjaga pada hari itu.
TRIBUNCIREBON.COM- Seorang tahanan Polsubsektor Kemiling, Bandar Lampung kabur pada Jumat (18/12/2020) siang.
Tahanan perkara kasus narkoba berinisial DA tersebut diduga kabur lantaran kelalaian oknum anggota polisi yang berjaga pada hari itu.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, DA berhasil kabur setelah disuruh memijat seorang petugas.
Seusai diurut oleh DA, ternyata petugas berpangkat brigadir kepala (bripka) itu tertidur.
Baca juga: Juventus Cukur Parma 4-0, Cristiano Ronaldo Masuk Sejarah Liga Italia Berkat Gol Sundulan
Ia tak menyadari DA memanfaatkan kesempatan itu untuk kabur.
Menyaksikan petugas jaga tersebut tertidur pulas, sang tahanan langsung melarikan diri.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan kabur tersebut.
"Masih dalam proses pengejaran," kata Pandra, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Zodiak Kesehatan Minggu 20 Desember 2020: Aquarius Tidur Awal, Taurus Perlu Kena Sinar Matahari
Baca juga: Minum Air Rendaman Bawang Putih Selama 10 Hari Khasiatnya Mengejutkan, Rasakan Ini Pada Tubuh Anda
Sementara oknum anggota polisi yang berjaga saat DA kabur juga dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung.
Pandra menyatakan, dari kronologi kaburnya tahanan tersebut, ditemukan unsur kelalaian.
"Sudah diperiksa oleh Bidpropam terkait kelalaian itu," kata Pandra.
Namun, ia belum dapat membeberkan lebih lanjut hasil pemeriksaan tersebut.
Pandra menegaskan, siapa saja yang melihat dan mengetahui keberadaan DA agar segera menginformasikannya ke polisi.
"Kami harap yang bersangkutan bisa berlaku kooperatif. Sebaiknya segera menyerahkan diri," kata Pandra.(*)
Tahanan Tinggalkan Surat