Polisi Tertidur Pulas Setelah Dipijat, Tahanan Kasus Narkoba Curi Kesempatan Melarikan Diri
Tahanan perkara kasus narkoba berinisial DA tersebut diduga kabur lantaran kelalaian oknum anggota polisi yang berjaga pada hari itu.
TRIBUNCIREBON.COM- Seorang tahanan Polsubsektor Kemiling, Bandar Lampung kabur pada Jumat (18/12/2020) siang.
Tahanan perkara kasus narkoba berinisial DA tersebut diduga kabur lantaran kelalaian oknum anggota polisi yang berjaga pada hari itu.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, DA berhasil kabur setelah disuruh memijat seorang petugas.
Seusai diurut oleh DA, ternyata petugas berpangkat brigadir kepala (bripka) itu tertidur.
Baca juga: Juventus Cukur Parma 4-0, Cristiano Ronaldo Masuk Sejarah Liga Italia Berkat Gol Sundulan
Ia tak menyadari DA memanfaatkan kesempatan itu untuk kabur.
Menyaksikan petugas jaga tersebut tertidur pulas, sang tahanan langsung melarikan diri.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan kabur tersebut.
"Masih dalam proses pengejaran," kata Pandra, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Zodiak Kesehatan Minggu 20 Desember 2020: Aquarius Tidur Awal, Taurus Perlu Kena Sinar Matahari
Baca juga: Minum Air Rendaman Bawang Putih Selama 10 Hari Khasiatnya Mengejutkan, Rasakan Ini Pada Tubuh Anda
Sementara oknum anggota polisi yang berjaga saat DA kabur juga dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung.
Pandra menyatakan, dari kronologi kaburnya tahanan tersebut, ditemukan unsur kelalaian.
"Sudah diperiksa oleh Bidpropam terkait kelalaian itu," kata Pandra.
Namun, ia belum dapat membeberkan lebih lanjut hasil pemeriksaan tersebut.
Pandra menegaskan, siapa saja yang melihat dan mengetahui keberadaan DA agar segera menginformasikannya ke polisi.
"Kami harap yang bersangkutan bisa berlaku kooperatif. Sebaiknya segera menyerahkan diri," kata Pandra.(*)
Tahanan Tinggalkan Surat
Sebanyak empat tahanan kasus narkoba melarikan diri dari penjara Polres Lumajang, Jawa Timur pada Jumat (20/11/2020).
Mereka kabur setelah menjebol tembok penjara dan rumah warga.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur mengatakan, para tahanan itu sebelum lari sempat meninggalkan sepucuk surat.
"Maaf numpang lewat kami rindu keluarga," bunyi isi surat yang ditinggalkan pada tahanan itu dikutip dari Tribunjatim.com.
Masykur mengatakan, surat itu ditemukan di lantai rumah warga yang dibobol para tahanan.
Surat itu diselipkan di tumpukan baju tahanan yang ditinggalkan di rumah warga itu.
Empat tahanan itu memanfaatkan sebuah kayu untuk membobol tembok penjara.
Mereka juga menjebol rumah warga yang berdempetan dengan penjara.
AKP Masykur mengatakan, kaburnya empat tahanan itu di luar unsur kesengajaan petugas.
Baca juga: Zodiak Kesehatan Minggu 20 Desember 2020: Aquarius Tidur Awal, Taurus Perlu Kena Sinar Matahari
"Semua ada kelemahan, tapi ini di luar kesengajaan kami. Jadi, saat itu shalat Subuh berjamaah dipimpin oleh anggota. Waktu itu dihitung semua lengkap, setelah itu wirid (berzikir)," ungkap AKP Masykur sebagaimana dikutip dari Tribunjatim, Sabtu (21/11/2020).
"Ternyata, pada saat itulah, empat tahanan tersebut yang lolos," katanya.
Mengetahui ada tahanan kabur, petugas langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku berhasil melarikan diri dari tahanan dengan cara menjebol tembok penjara dan rumah warga yang letaknya berhimpitan.
Adapun caranya yaitu melobanginya dengan menggunakan kayu selama kurang lebih satu bulan.
"Di sini kan enggak ada lampu, enggak ada listrik, itu SOP karena bahaya megang setrum bunuh diri, sehingga ruangan itu kan gelap."
"Kemungkinan, mereka sudah sebulan lebih mereka orok-orok tembok penjara Mapolres dengan menggunakan kayu itu," jelasnya.
Baca juga: Bocah 4 Tahun Tewas Terlindas Mobil Pikap Saat Menyeberang Jalan di Ciputat, Ini Kronologinya
Ahmad Afandi, salah satu dari empat tahanan yang kabur itu ditangkap pada Jumat (20/11/2020) sore.
Polisi menangkap Ahmad di kawasan Kecamatan Jatiroto.
"Dia mau pulang ke Tanggul (Jember) terus ketangkap di Jatiroto," ungkapnya.
Sampai saat ini, tim masih menelusuri jejak tiga tahanan lain.
Mereka diduga masih berada di wilayah Lumajang dan sekitarnya.
"Kami melakukan pengejaran termasuk menyelidiki apakah ada anggota kami atau pihak luar yang terlibat atau tidak," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi Tertidur Pulas Seusai Dipijat, Tahanan Kasus Narkoba Kabur